Kalawat-Proyek pembangunan jalan Tol Manado-Bitung kembali bermasalah.
Sejumlah perusahaan sub kontraktor (Subkon) menuntut hak kerja mereka kepada PT Sino Road and Bridge Group CO LTD PT Hutama Karya (Persero).
Yudi Wadir, perwakilan CV Aurelio mengatakan, perusahaannya merupakan satu dari tiga subkon yang haknya tidak dibayarkan PT Hutama Karya.
“Mereka tidak mau membayar hak kami padahal kami kerja sudah berbulan-bulan, dan hasil serta volume pekerjaan antara kami dan mereka ada,” keluh Wadir, dalam demo yang digelar Senin (2/10/2017) di kantor PT Sino Road and Bridge Group yang menaungi PT Hutama Karya di Kecamatan Kalawat.
Demo yang diikuti ratusan massa tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita dengan penjagaan Polsek Airmadidi.
Massa dan perwakilan perusahaan diterima pihak manajemen yakni General Superintendent (Kapro) Mr Ge dan beberapa staf dan proses mediasi dipantau langsung Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto berjama jajaran Polsek Airmadidi.
“Sebagai mitra kerja, kami merasa telah dibodohi dan ditipu karena gambar serta kubikasi yang diberikan pada awal kami kerja sudah sesuai persetujuan dengan PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya. Ternyata pada akhir pekerjaan kami merasa bingung akibat gambar serta kubiklasi yang disodorkan saat kami menagih apa yang menjadi hak kami semuanya telah berubah. Dalam penghitungan, kita ada kesepakatan membentuk tim ‘Joint Survey’. Menariknya, gambar hasil survey mereka pakai gambar baru, sesuai kemauan mereka. Itu kan tidak sah,” sembur Yudi kesal.
Perlu diketahui bersama, ada beberapa subkon juga pekerjaannya dihentikan akibat penagihan belum diselesaikan oleh PT Sino Road And Bridge co LTD dan PT Hutama Karya (persero) sebagai development.
Bahkan terinformasi, ada subkon yang akan dibayar hak-nya, tapi mereka akan diputus kontrak.
Disisi lain, meski awalnya sempat membantah tudingan massa, namun akhirnya pihak PT Sino Road and Bridge sepakat memenuhi permintaan tiga perusahaan subkon, setelah ketiga perusahaan meminta PT Sino Road and Bridge untuk menunjukan data ukur dari gambar yang baru.
Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto mengatakan, demo berjalan dengan baik tanpa tindak anarkis.
“Massa adalah perwakilan tiga perusahaan baik karyawan tetap maupun karyawan harian. Setelah tadi dimediasi, maka direncanakan akan ada pertemuan lanjutan pada 6 Oktober,” ujar Kapolsek.(findamuhtar)
Kalawat-Proyek pembangunan jalan Tol Manado-Bitung kembali bermasalah.
Sejumlah perusahaan sub kontraktor (Subkon) menuntut hak kerja mereka kepada PT Sino Road and Bridge Group CO LTD PT Hutama Karya (Persero).
Yudi Wadir, perwakilan CV Aurelio mengatakan, perusahaannya merupakan satu dari tiga subkon yang haknya tidak dibayarkan PT Hutama Karya.
“Mereka tidak mau membayar hak kami padahal kami kerja sudah berbulan-bulan, dan hasil serta volume pekerjaan antara kami dan mereka ada,” keluh Wadir, dalam demo yang digelar Senin (2/10/2017) di kantor PT Sino Road and Bridge Group yang menaungi PT Hutama Karya di Kecamatan Kalawat.
Demo yang diikuti ratusan massa tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita dengan penjagaan Polsek Airmadidi.
Massa dan perwakilan perusahaan diterima pihak manajemen yakni General Superintendent (Kapro) Mr Ge dan beberapa staf dan proses mediasi dipantau langsung Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto berjama jajaran Polsek Airmadidi.
“Sebagai mitra kerja, kami merasa telah dibodohi dan ditipu karena gambar serta kubikasi yang diberikan pada awal kami kerja sudah sesuai persetujuan dengan PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya. Ternyata pada akhir pekerjaan kami merasa bingung akibat gambar serta kubiklasi yang disodorkan saat kami menagih apa yang menjadi hak kami semuanya telah berubah. Dalam penghitungan, kita ada kesepakatan membentuk tim ‘Joint Survey’. Menariknya, gambar hasil survey mereka pakai gambar baru, sesuai kemauan mereka. Itu kan tidak sah,” sembur Yudi kesal.
Perlu diketahui bersama, ada beberapa subkon juga pekerjaannya dihentikan akibat penagihan belum diselesaikan oleh PT Sino Road And Bridge co LTD dan PT Hutama Karya (persero) sebagai development.
Bahkan terinformasi, ada subkon yang akan dibayar hak-nya, tapi mereka akan diputus kontrak.
Disisi lain, meski awalnya sempat membantah tudingan massa, namun akhirnya pihak PT Sino Road and Bridge sepakat memenuhi permintaan tiga perusahaan subkon, setelah ketiga perusahaan meminta PT Sino Road and Bridge untuk menunjukan data ukur dari gambar yang baru.
Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto mengatakan, demo berjalan dengan baik tanpa tindak anarkis.
“Massa adalah perwakilan tiga perusahaan baik karyawan tetap maupun karyawan harian. Setelah tadi dimediasi, maka direncanakan akan ada pertemuan lanjutan pada 6 Oktober,” ujar Kapolsek.(findamuhtar)