Manado, BeritaManado.com – Upaya Pemerintah Kota Manado membangun jalur khusus ambulans sepanjang 2,1 Km, mulai dari depan Bahu Mall sampai RSUP Prof Kandou sempat menjadi bahan pembicaraan di jajaran Komisi C DPRD Manado.
Pasalnya, jalur khusus ambulas yang dibuat Pemerintah Kota Manado, lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berada di jalan nasional, dan dianggap tidak melakukan kajian maupun kordinasi dengan balai jalan sebelum membangun.
Mendengar hal tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Peter Karl Bart Assa ST. M.Sc. Phd, membantah kalau tidak adanya kordinasi serta perencanaan yang matang.
Karena pada 19 Januari 2018 dinas PUPR telah melakukan koordinasi, dengan dihadiri Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Riel J Mantik, Kadis Perhubungan Pemkot Manado, Sofyan serta perwakilan dari dirlantas maupun Kasat lantas Polresta Manado dan perwakilan dishub provinsi juga ada.
“Disitu kita presentasikan tentang perencanaan pembangunan jalur khusus Ambulas dan direspon baik oleh kepala BPJN XV dengan disetujui. Namun beliau meminta agar segera membuat surat dispensasi pemanfaatan ruang jalan ke balai jalan karena pengelolaannya di Balai jalan Nasional,” kata Bart Assa kepada BeritaManado.com, Selasa (20/3/2018).
Menurut Bart Assa, hal ini sudah diskresi, terkait kebutuhan masyarakat sudah mendesak, serta belum ada pengaturan yang mengatur tetapi sudah ada kesepakatan bersama, karena itu Walikota Vicky Lumentut telah memerintahkan untuk dibuat.
“Seperti ini kita ikuti aturan walau belum ada izinnya belum ada, mengingat pembangunan ini jauh lebih penting,” pungkas Bart Assa
(Anes Tumengkol)