Amurang, BeritaManado – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, Msi memerintahkan pengecekan secara rutin maupun berkala oleh Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) terhadap Pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta Pelayanan SKCK untuk Satuan Intelijen Keamanan.
“Pengecekan yang kami lakukan ini selain merupakan Job Description Sie Propam, juga merupakan perintah langsung dari Kapolres Minsel”, ungkap Kasie Propam IPDA Rani Rorong, SE, Kamis (28/07)
Kapolres Minsel menjamin akan menindak tegas, apabila ada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan akuntabel serta untuk mendukung Motto Kerja Kapolri yakni “PROMOTER” (Profesional, Modern,Terpercaya).(HumasPolresMinsel/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, Msi memerintahkan pengecekan secara rutin maupun berkala oleh Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) terhadap Pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta Pelayanan SKCK untuk Satuan Intelijen Keamanan.
“Pengecekan yang kami lakukan ini selain merupakan Job Description Sie Propam, juga merupakan perintah langsung dari Kapolres Minsel”, ungkap Kasie Propam IPDA Rani Rorong, SE, Kamis (28/07)
Kapolres Minsel menjamin akan menindak tegas, apabila ada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan akuntabel serta untuk mendukung Motto Kerja Kapolri yakni “PROMOTER” (Profesional, Modern,Terpercaya).(HumasPolresMinsel/TamuraWatung)