Manado, BeritaManado.com – Selain Edwin Lontoh Partai Demokrat juga akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Cecilia Longdong, anggota DPRD Kota Manado.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut), Marthen Manopo, usai rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (2/2/2018).
“Iya, karena terlibat narkoba Cecilia Longdong juga akan di PAW,” jelas Marthen Manopo.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat akhirnya memecat Edwin Yerry Lontoh dari keanggotan Partai Demokrat. Pemecatan tersebut berimbas pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Lontoh sebagai anggota DPRD Sulut.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manopo, usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Jumat (2/2/2018) sore.
“Karena beliau terlibat narkoba. Surat PAW telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulut, surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” jelas Marthen Manopo.
Sebelumnya, Organisasi Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) dipimpin Hanny Pantouw mendatangi gedung DPRD Sulut menyuarakan pesan moral anti penyalagunaan narkoba.
“Sangat tidak bermoral jika seorang anggota DPRD terlibat narkoba masih duduk di gedung terhormat dan menerima gaji. Partai Demokrat harus bertindak tegas karena kasus ini mencoreng nama baik partai,” tegas Hanny Pantouw.
Pengamat politik, Dr Jerry Massie, mengapresiasi sikap tegas pimpinan Partai Demokrat yang melakukan proses PAW terhadap Edwin Lontoh dan Cecilia Longdong.
“Jika benar yang dikatakan Sekretaris Demokrat Sulut bapak Marthen Manopo tentu patut diberi apresiasi. Meskipun sedikit terlambat karena kasus penyalagunaan narkoba kader Demokrat di legislatif telah menarik perhatian banyak orang namun proses PAW terhadap keduanya cukup mengembalikan nama baik partai,” tukas Jerry Massie.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Selain Edwin Lontoh Partai Demokrat juga akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Cecilia Longdong, anggota DPRD Kota Manado.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut), Marthen Manopo, usai rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (2/2/2018).
“Iya, karena terlibat narkoba Cecilia Longdong juga akan di PAW,” jelas Marthen Manopo.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat akhirnya memecat Edwin Yerry Lontoh dari keanggotan Partai Demokrat. Pemecatan tersebut berimbas pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Lontoh sebagai anggota DPRD Sulut.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manopo, usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Jumat (2/2/2018) sore.
“Karena beliau terlibat narkoba. Surat PAW telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulut, surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” jelas Marthen Manopo.
Sebelumnya, Organisasi Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) dipimpin Hanny Pantouw mendatangi gedung DPRD Sulut menyuarakan pesan moral anti penyalagunaan narkoba.
“Sangat tidak bermoral jika seorang anggota DPRD terlibat narkoba masih duduk di gedung terhormat dan menerima gaji. Partai Demokrat harus bertindak tegas karena kasus ini mencoreng nama baik partai,” tegas Hanny Pantouw.
Pengamat politik, Dr Jerry Massie, mengapresiasi sikap tegas pimpinan Partai Demokrat yang melakukan proses PAW terhadap Edwin Lontoh dan Cecilia Longdong.
“Jika benar yang dikatakan Sekretaris Demokrat Sulut bapak Marthen Manopo tentu patut diberi apresiasi. Meskipun sedikit terlambat karena kasus penyalagunaan narkoba kader Demokrat di legislatif telah menarik perhatian banyak orang namun proses PAW terhadap keduanya cukup mengembalikan nama baik partai,” tukas Jerry Massie.
(JerryPalohoon)