Manado – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) di Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (19/07/2017) pagi.
Kedatangan tim yang dipimpin Kaur Bin Plin Bid Propam Polda Sulut, Kompol Felix Aramana ini, disambut langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana bersama Wakapolres, Kompol Prevly Tampanguma, Kasi Propam, Ipda Rani Rorong dan sejumlah pejabat utama Polres Minsel.
Ops Gaktiblin berlangsung di halaman Mapolres, diikuti seluruh personel. Pemeriksaan pagi itu meliputi sikap tampang anggota, antara lain kerapihan rambut dan seragam, kelengkapan atribut, Kartu Tanda Anggota, SIM dan STNK, KTP, serta Kartu Izin Senjata Api.
Dalam sambutan singkatnya, Kapolres Minsel mengucapkan terima kasih kepada Bid Propam Polda Sulut yang telah mengadakan kegiatan tersebut. “Saya minta seluruh personel Polres Minsel untuk selalu tertib dan disiplin, tidak hanya saat pemeriksaan saja,” tegasnya. “Personel yang terbukti melanggar aturan akan ditindak,” pungkas Kapolres. (***/risatsanger)
Manado – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) di Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (19/07/2017) pagi.
Kedatangan tim yang dipimpin Kaur Bin Plin Bid Propam Polda Sulut, Kompol Felix Aramana ini, disambut langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana bersama Wakapolres, Kompol Prevly Tampanguma, Kasi Propam, Ipda Rani Rorong dan sejumlah pejabat utama Polres Minsel.
Ops Gaktiblin berlangsung di halaman Mapolres, diikuti seluruh personel. Pemeriksaan pagi itu meliputi sikap tampang anggota, antara lain kerapihan rambut dan seragam, kelengkapan atribut, Kartu Tanda Anggota, SIM dan STNK, KTP, serta Kartu Izin Senjata Api.
Dalam sambutan singkatnya, Kapolres Minsel mengucapkan terima kasih kepada Bid Propam Polda Sulut yang telah mengadakan kegiatan tersebut. “Saya minta seluruh personel Polres Minsel untuk selalu tertib dan disiplin, tidak hanya saat pemeriksaan saja,” tegasnya. “Personel yang terbukti melanggar aturan akan ditindak,” pungkas Kapolres. (***/risatsanger)