Amurang, BeritaManado — Program Listrik Prabayar (LPB) yang diluncurkan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) disuatu sisi banyak terjadi permasalahan. Ini dibuktikan dengan adanya keluhan maupun pengaduan dari pelanggan.
Namun sayang oleh PT. PLN tidak optimal dalam menyelesaikan penanganan keluhan dari pelanggan.
Hal tersebut ditemui BeritaManado.com, saat menjumpai, Sefnat seorang warga Desa Sulu Kecamatan Tatapaan, pada Selasa (19/6/2018).
“Sudah sejak tanggal 25 Mei, listrik di rumah saya mati. Saya sudah pernah melaporkan dan ada petugas PLN dari Tumpaan yang datang melihat kondisi meteran,” ujar Sefnat.
Dirinya sangat menyayangkan, karena sejak dilihat oleh petugas PLN sampai saat ini belum juga diperbaiki permasalahannya sehingga listrik dirumahnya hanya disambung langsung.
“Oleh petugas PLN saat itu, disarankan untuk melakukan penggantian meteran karena telah mengalami kerusakan. Namun tak kunjung diperbaiki sampai hari ini,” kata Sefnat.
Saat bertemu dengan seorang petugas PLN di Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada hari ini, terjadi negosiasi.
“Saya sempat mengancam akan melaporkan apa yang dilakukan para petugas PLN ini ke atasan mereka. Dan petugas PLN tersebut langsung memperbaiki tanpa melakukan penggantian meter dan listrik pun langsung menyala,” tambah Sefnat.
Dari kejadian ini, diduga para petugas PLN sengaja membuat meteran error, sehingga pelanggan membutuhkan bantuan dalam perbaikan.
Padahal pelayanan PT. PLN dituntut memenuhi kebutuhan, keinginan, serta menciptakan kepuasan pelanggan dan hal itu sangat tergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh PT. PLN kepada konsumen.
“Kurangnya komunikasi dan sosialisasi dalam penyampaian dari pihak PT. PLN kepada masyarakat sangat berpengaruh besar sehingga banyak menimbulkan keluhan dan pengaduan dari pelanggan,” pungkas Sefnat.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Program Listrik Prabayar (LPB) yang diluncurkan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) disuatu sisi banyak terjadi permasalahan. Ini dibuktikan dengan adanya keluhan maupun pengaduan dari pelanggan.
Namun sayang oleh PT. PLN tidak optimal dalam menyelesaikan penanganan keluhan dari pelanggan.
Hal tersebut ditemui BeritaManado.com, saat menjumpai, Sefnat seorang warga Desa Sulu Kecamatan Tatapaan, pada Selasa (19/6/2018).
“Sudah sejak tanggal 25 Mei, listrik di rumah saya mati. Saya sudah pernah melaporkan dan ada petugas PLN dari Tumpaan yang datang melihat kondisi meteran,” ujar Sefnat.
Dirinya sangat menyayangkan, karena sejak dilihat oleh petugas PLN sampai saat ini belum juga diperbaiki permasalahannya sehingga listrik dirumahnya hanya disambung langsung.
“Oleh petugas PLN saat itu, disarankan untuk melakukan penggantian meteran karena telah mengalami kerusakan. Namun tak kunjung diperbaiki sampai hari ini,” kata Sefnat.
Saat bertemu dengan seorang petugas PLN di Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada hari ini, terjadi negosiasi.
“Saya sempat mengancam akan melaporkan apa yang dilakukan para petugas PLN ini ke atasan mereka. Dan petugas PLN tersebut langsung memperbaiki tanpa melakukan penggantian meter dan listrik pun langsung menyala,” tambah Sefnat.
Dari kejadian ini, diduga para petugas PLN sengaja membuat meteran error, sehingga pelanggan membutuhkan bantuan dalam perbaikan.
Padahal pelayanan PT. PLN dituntut memenuhi kebutuhan, keinginan, serta menciptakan kepuasan pelanggan dan hal itu sangat tergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh PT. PLN kepada konsumen.
“Kurangnya komunikasi dan sosialisasi dalam penyampaian dari pihak PT. PLN kepada masyarakat sangat berpengaruh besar sehingga banyak menimbulkan keluhan dan pengaduan dari pelanggan,” pungkas Sefnat.
(TamuraWatung)