Bitung – Polsek Maesa menyatakan prihatin dengan pengguna Eha-bond yang melibatkan anak-anak dibawa umur.
Apalagi dalam tiap giat operasi patroli malam hari banyak ditemukan pengguna Eha-bond anak masih dibawah umur.
Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin mengatakan, tingginya anak anak pengguna Eha-bond karena banyaknya anak putus sekolah di wilayah hukum Polsek Maesa.
“Kami kini mengajak bekerjasama dengan BNN Kota Bitung untuk melakukan tindakan rehabilitasi terhadap anak-anak pengguna Eha-bond agar bisa kembali ke lingkungan sosialnya dengan baik, bahkan dengan harapan bisa kembali ke sekolah,” jelas Kamidin, Kamis (10/08/2017).
Kamidin menyampaikan, upaya yang selama ini dilalukan jajaran Polsek terhadap pengguna Eha-bond hanya mengembalikan kepada orang tuanya untuk di lakukan pembinaan kurang membuahkan hasil karena tidak lama mereka melakukan lagi, sehingga perlu kerjasama dengan instansi BNN.
“Dari BNN yang hadir Ibu Jein sebagai kepala seksi rehabilitasi menyatakan jika pihak Polsek Maesa menemukan pengguna Eha-bond dapat meghubunginya dan timnya akan langsung turun untuk melakukan upaya rehabitasi sesuai tingkatan akibat dari pengguna,” jelasnya.
Tentunya kata dia, upaya rehabilitasi akan dilakukan jika pengguna bersedia untuk di rehabilitasi karena banyaknya pengguna Eha-bond pada anak berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan anak.
“Dengan adanya kerjasama dengan BNN ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam pemecahan terhadap pengguna Eha-bond di wilayah Maesa Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Polsek Maesa menyatakan prihatin dengan pengguna Eha-bond yang melibatkan anak-anak dibawa umur.
Apalagi dalam tiap giat operasi patroli malam hari banyak ditemukan pengguna Eha-bond anak masih dibawah umur.
Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin mengatakan, tingginya anak anak pengguna Eha-bond karena banyaknya anak putus sekolah di wilayah hukum Polsek Maesa.
“Kami kini mengajak bekerjasama dengan BNN Kota Bitung untuk melakukan tindakan rehabilitasi terhadap anak-anak pengguna Eha-bond agar bisa kembali ke lingkungan sosialnya dengan baik, bahkan dengan harapan bisa kembali ke sekolah,” jelas Kamidin, Kamis (10/08/2017).
Kamidin menyampaikan, upaya yang selama ini dilalukan jajaran Polsek terhadap pengguna Eha-bond hanya mengembalikan kepada orang tuanya untuk di lakukan pembinaan kurang membuahkan hasil karena tidak lama mereka melakukan lagi, sehingga perlu kerjasama dengan instansi BNN.
“Dari BNN yang hadir Ibu Jein sebagai kepala seksi rehabilitasi menyatakan jika pihak Polsek Maesa menemukan pengguna Eha-bond dapat meghubunginya dan timnya akan langsung turun untuk melakukan upaya rehabitasi sesuai tingkatan akibat dari pengguna,” jelasnya.
Tentunya kata dia, upaya rehabilitasi akan dilakukan jika pengguna bersedia untuk di rehabilitasi karena banyaknya pengguna Eha-bond pada anak berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan anak.
“Dengan adanya kerjasama dengan BNN ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam pemecahan terhadap pengguna Eha-bond di wilayah Maesa Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)