MANADO – Membawa sebendel Dolar palsu dengan pecahan sebanyak 100 lembar dolar Singapura dengan nilai Rp 10 ribu Dolar Singapura, warga Sulawesi Selatan, Syarifudin harus diamankan Buser Reskrim Poltabes Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Poltabes Manado, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Norman Sitindaon membenarkan adanya penahanan terhadap Syarifudin.
“Kami mengamankan Syarifudin, Rabu (27/10/10) pukul 23.00 Wita di Pineleng, awalnya dia hanya menunjukkan tiga lembar Dolar Singapura palsu, namun dari pengembangan penyidikan didapati sebendel Dolar Singapura palsu ada pada Syarifudin,” Ujar Sitindaon.
Saat ditanya apakah Syarifudin termasuk jaringan sindikat internasional yang
baru-baru ini diamankan di Jakarta. Sitindaon belum berani memastikan, namun penegasan Sitindaon adalah Syarifudin terus menjalani pemeriksaan hingga saat ini guna pengembangan penyelidikan.
“Kita tunggu saja hasil terbaru dari pemeriksaan,” tandas Sitindaon dibalik
telepon seluler miliknya. (IS)
MANADO – Membawa sebendel Dolar palsu dengan pecahan sebanyak 100 lembar dolar Singapura dengan nilai Rp 10 ribu Dolar Singapura, warga Sulawesi Selatan, Syarifudin harus diamankan Buser Reskrim Poltabes Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Poltabes Manado, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Norman Sitindaon membenarkan adanya penahanan terhadap Syarifudin.
“Kami mengamankan Syarifudin, Rabu (27/10/10) pukul 23.00 Wita di Pineleng, awalnya dia hanya menunjukkan tiga lembar Dolar Singapura palsu, namun dari pengembangan penyidikan didapati sebendel Dolar Singapura palsu ada pada Syarifudin,” Ujar Sitindaon.
Saat ditanya apakah Syarifudin termasuk jaringan sindikat internasional yang
baru-baru ini diamankan di Jakarta. Sitindaon belum berani memastikan, namun penegasan Sitindaon adalah Syarifudin terus menjalani pemeriksaan hingga saat ini guna pengembangan penyelidikan.
“Kita tunggu saja hasil terbaru dari pemeriksaan,” tandas Sitindaon dibalik
telepon seluler miliknya. (IS)