BITUNG — Prosesi Pelantikan walikota dan wakil walikota Bitung periode 2011-2016, Senin (21/02) lalu, menyisakan rasa kekecewaan dari salah satu partai pengusungan pasangan tersebut. Buktinya, menurut Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bitung, Nurdin Duke, pihaknya tidak menerima undangan terkait pelantikan pasangan Hanny Sondakh dan Max Lomban (SoLo) seperti partai pendukung lainnya.
“Kami tidak tahu apa alasannya sehingga tidak diundang dalam acara pelantikan SoLo, bahkan menurut informasi bukan hanya P3 yang tidak mendapat undangan, tapi beberapa partai lain juga bernasib sama dengan kami,” kata Duke, Rabu (23/02).
Menurut Duke, dirinya hadir dalam pelantikan pasangan Solo hanya sebagai kapasitas sebagai anggota DPRD Bitung, bukan partai. Karena jelas partainya tidak menerima undangan, baik ditujukan kepada ketua partai maupun atas nama partai.
Sementara itu, Kabag Humas Dekot Bitung, Billy Mamentu mengatakan, jika hajatan terebut adalah hajatan dari DPRD Bitung. Dan dirinya mengaku jika ada sejumlah ketua partai yang tidak diundang secara kepartaian, tapi tetap diundang sebagai tokoh masyarakat.
“Masalah undangan partai merupakan keputusan diambil pihak DPRD Bitung karena mengingat kapasitas ruang paripurna Dekot Bitung sebagi tempat prosesi itu hanya mampu menampung 500 orang,” kata Mamenutu. (en)
BITUNG — Prosesi Pelantikan walikota dan wakil walikota Bitung periode 2011-2016, Senin (21/02) lalu, menyisakan rasa kekecewaan dari salah satu partai pengusungan pasangan tersebut. Buktinya, menurut Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bitung, Nurdin Duke, pihaknya tidak menerima undangan terkait pelantikan pasangan Hanny Sondakh dan Max Lomban (SoLo) seperti partai pendukung lainnya.
“Kami tidak tahu apa alasannya sehingga tidak diundang dalam acara pelantikan SoLo, bahkan menurut informasi bukan hanya P3 yang tidak mendapat undangan, tapi beberapa partai lain juga bernasib sama dengan kami,” kata Duke, Rabu (23/02).
Menurut Duke, dirinya hadir dalam pelantikan pasangan Solo hanya sebagai kapasitas sebagai anggota DPRD Bitung, bukan partai. Karena jelas partainya tidak menerima undangan, baik ditujukan kepada ketua partai maupun atas nama partai.
Sementara itu, Kabag Humas Dekot Bitung, Billy Mamentu mengatakan, jika hajatan terebut adalah hajatan dari DPRD Bitung. Dan dirinya mengaku jika ada sejumlah ketua partai yang tidak diundang secara kepartaian, tapi tetap diundang sebagai tokoh masyarakat.
“Masalah undangan partai merupakan keputusan diambil pihak DPRD Bitung karena mengingat kapasitas ruang paripurna Dekot Bitung sebagi tempat prosesi itu hanya mampu menampung 500 orang,” kata Mamenutu. (en)