Dolfie Tumangkeng SE (kedua dari kiri)
Langowan – Maju tidaknya sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh kecakapan seorang Hukum Tua merealisasikan program pembangunan yang ada. Akan tetapi perlu diingat juga bahwa ada faktor penting yang selama ini mungkin kurang jadi perhatian pemerintah desa dalam hal ini Hukum Tua.
Hasil pengamatan BeritaManado.com, ternyata di beberapa desa terdapat warga yang berlatar pendidikan Diploma da Sarjana. Hanya Potensi akademik mereka kurang dilirik oleh para Hukum Tua untuk dijadikan modal membangun desa.
Menyadari akan hal itu, Camat Langowan Selatan Dolfie Tumangkeng SE kepada BeritaManado.com, Kamis (14/4/2016) mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan seluruh Hukum Tua di wilayahnya untuk melakukan inventarisasi warganya yang merupakan jebolan perguruan tinggi.
“Jika ada, Hukum Tua akan diminta untuk menyertakan mereka dalam setiap kegiatan perencanaan pembangunan. Kalaupun di sebuah desa tidak ada yang memegang gelar diploma atau sarjana, maka Hukum Tua diminta untuk mendorong warganya agar dapat menyekolahkan anak-anak mereka, ” kata Camat Dolfie. (frangkiwullur)