Mitra, BeritaManado.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta intensif melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Diungkapkan sejumlah warga yang berasal dari Kecamatan Silian Raya, penggunaan knalpot racing di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan.
“Selama ini hampir tidak pernah terlihat dilakukannya operasi atau penertiban knalpot racing oleh pihak kepolisian, makanya pemakaian knalpot racing ini kian menjamur,” kata Jefry warga Silian Barat.
Lanjut Jefry, sangat mengganggu dan menimbulkan keserasahan di masyarakat, Polsek Touluaan diharapkan mengambil tindakan tegas dengan melakukan sweeping secara intens.
“Semaksimal mungkin operasi dilakukan pihak Polsek Touluaan sehingga masyarakat betul-betul terbebas dari gangguan atau kebisingan knalpot racing,” tegas Jefry.
Kapolsek Touluaan IPTU Michael Kamagi yang dimintkan konfirmasinya mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan warga itu. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta intensif melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Diungkapkan sejumlah warga yang berasal dari Kecamatan Silian Raya, penggunaan knalpot racing di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan.
“Selama ini hampir tidak pernah terlihat dilakukannya operasi atau penertiban knalpot racing oleh pihak kepolisian, makanya pemakaian knalpot racing ini kian menjamur,” kata Jefry warga Silian Barat.
Lanjut Jefry, sangat mengganggu dan menimbulkan keserasahan di masyarakat, Polsek Touluaan diharapkan mengambil tindakan tegas dengan melakukan sweeping secara intens.
“Semaksimal mungkin operasi dilakukan pihak Polsek Touluaan sehingga masyarakat betul-betul terbebas dari gangguan atau kebisingan knalpot racing,” tegas Jefry.
Kapolsek Touluaan IPTU Michael Kamagi yang dimintkan konfirmasinya mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan warga itu. (rulan sandag)