Manado – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus berupaya memberantas peredaran miras tanpa ijin di Sulawesi Utara. Hal tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSI guna meminimalisir kasus kejahatan yang sebagian besar bersumber dari telah mengkonsumsi minuman keras.
Akhir pekan, sekira pukul 17.35 wita, Polsek Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan penyelundupan miras yang akan dibawa ke Tahuna dengan menggunakan Kapal Motor KM Vanencia.
Personil Polsek Pelabuhan berhasil menyita minuman keras jenis Cap Tikus dari Dalam kendaraan Avanza abu-abu dengan nopol DB4680 AJ sebanyak 12 dos yang dikemas masing-masing dalam botol air mineral 600 ml yang akan dibawa ke Tahuna, Kabupaten Sangihe.
Pemilik terindikasi seorang perempuan inisial JJ.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan penyitaan miras tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Manado. (***/risatsanger)
Manado – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus berupaya memberantas peredaran miras tanpa ijin di Sulawesi Utara. Hal tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSI guna meminimalisir kasus kejahatan yang sebagian besar bersumber dari telah mengkonsumsi minuman keras.
Akhir pekan, sekira pukul 17.35 wita, Polsek Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan penyelundupan miras yang akan dibawa ke Tahuna dengan menggunakan Kapal Motor KM Vanencia.
Personil Polsek Pelabuhan berhasil menyita minuman keras jenis Cap Tikus dari Dalam kendaraan Avanza abu-abu dengan nopol DB4680 AJ sebanyak 12 dos yang dikemas masing-masing dalam botol air mineral 600 ml yang akan dibawa ke Tahuna, Kabupaten Sangihe.
Pemilik terindikasi seorang perempuan inisial JJ.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan penyitaan miras tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Manado. (***/risatsanger)