Airmadidi – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) melalui Stareskrim, menangkap seorang pengumpul Togel di Asabri, Kolongan Tatempangan, saat melakukan rekap.
“Kami tangkap di rumahnya, tersangkanya ibu rumah tangga, dengan bukti rekapan dan uang Rp 2,5 juta,” ujar Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo pada beritamanado.com di ruang kerjanya.
Dari penangkapan tersebut, pihak Reskrim Minut langsung melakukan pengembangan kasus. “Tersangka merekap togel dan membawa ke bandarnya di Paal 2, Manado,” kata Manoppo.
Saat ini, tersangka telah menempati tahanan Polres Minut untuk di tindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kasus ini nantinya akan ke kejaksaan selanjutnya ke persidangan, untuk dipertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” tandas Manoppo. (rbn)
Airmadidi – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) melalui Stareskrim, menangkap seorang pengumpul Togel di Asabri, Kolongan Tatempangan, saat melakukan rekap.
“Kami tangkap di rumahnya, tersangkanya ibu rumah tangga, dengan bukti rekapan dan uang Rp 2,5 juta,” ujar Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo pada beritamanado.com di ruang kerjanya.
Dari penangkapan tersebut, pihak Reskrim Minut langsung melakukan pengembangan kasus. “Tersangka merekap togel dan membawa ke bandarnya di Paal 2, Manado,” kata Manoppo.
Saat ini, tersangka telah menempati tahanan Polres Minut untuk di tindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kasus ini nantinya akan ke kejaksaan selanjutnya ke persidangan, untuk dipertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” tandas Manoppo. (rbn)