Airmadidi-Bertempat di Balai Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (18/4/2017), Polres Minut melakukan sosialisasi tentang keselamatan kerja seluruh penambang rakyat Tatelu.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, Wakapolres Kompol Joice Wowor, Kabag Ops Kompol Farly A Rewur SH MM, AKP Ronny Maridjan SSos, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, bersama jajaran Polres Minut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Dimembe Marco Korongkong, Hukum Tua Tatelu Jhon Lausan serta puluhan penambang.
“Kami menghimbau pemilik sumur atau lubang agar mendata seluruh pekerja. Kalaupun hanya dalam beberapa hari kerja sudah ada pergantian pekerja, ya itu harus dicatat,” kata Irianto.
Ia pun menegaskan jika terjadi masalah dalam kegiatan tambang maka yang akan bertanggungjawab adalah pemilik lubang atau sumur.
“Tolong lubang itu diperhatikan kondisinya. Kedalaman 40 sampai 60 meter itu tanah labil, jadi penahannya harus dibuat bagus. Utamakan keselamatan pekerja, dan seluruh pemilik lubang baiknya bergabung dalam koperasi agar bisa dikoordinasikan segala sesuatu menjadi lebih baik,” himbau Irianto.
Permintaan tersebut didukung Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea Minut (Sobat) Henry Walukow.
Dikatakan Walukow, dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk merumuskan standarisasi keselamatan pekerja tambang.
“Idealnya papan penyangga itu menggunakan kayu merah atau kayu besi, tapi ada yang pakai standar dibawah itu agar biaya lebih murah. Nah, seperti ini contoh yang akan coba kami rumuskan standarisasinya,” ujar Walukow.
Terpantau, sosialisasi berjalan dengan lancar, dimana para penambang serta perwakilan pemilik sumur atau lubang dapat menerima himbauan Polres Minut dan Dinas Lingkungan Hidup Minut.(findamuhtar)
Airmadidi-Bertempat di Balai Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (18/4/2017), Polres Minut melakukan sosialisasi tentang keselamatan kerja seluruh penambang rakyat Tatelu.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, Wakapolres Kompol Joice Wowor, Kabag Ops Kompol Farly A Rewur SH MM, AKP Ronny Maridjan SSos, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, bersama jajaran Polres Minut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Dimembe Marco Korongkong, Hukum Tua Tatelu Jhon Lausan serta puluhan penambang.
“Kami menghimbau pemilik sumur atau lubang agar mendata seluruh pekerja. Kalaupun hanya dalam beberapa hari kerja sudah ada pergantian pekerja, ya itu harus dicatat,” kata Irianto.
Ia pun menegaskan jika terjadi masalah dalam kegiatan tambang maka yang akan bertanggungjawab adalah pemilik lubang atau sumur.
“Tolong lubang itu diperhatikan kondisinya. Kedalaman 40 sampai 60 meter itu tanah labil, jadi penahannya harus dibuat bagus. Utamakan keselamatan pekerja, dan seluruh pemilik lubang baiknya bergabung dalam koperasi agar bisa dikoordinasikan segala sesuatu menjadi lebih baik,” himbau Irianto.
Permintaan tersebut didukung Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea Minut (Sobat) Henry Walukow.
Dikatakan Walukow, dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk merumuskan standarisasi keselamatan pekerja tambang.
“Idealnya papan penyangga itu menggunakan kayu merah atau kayu besi, tapi ada yang pakai standar dibawah itu agar biaya lebih murah. Nah, seperti ini contoh yang akan coba kami rumuskan standarisasinya,” ujar Walukow.
Terpantau, sosialisasi berjalan dengan lancar, dimana para penambang serta perwakilan pemilik sumur atau lubang dapat menerima himbauan Polres Minut dan Dinas Lingkungan Hidup Minut.(findamuhtar)