Amurang, BeritaManado — Bertempat di Aula Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (13/3/2018) dilaksanakan kegiatan “Deklarasi Anti Hoax” yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara, TNI, serta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dipimpin oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Minse Franky Donny Wongkar, SH, Pabung Minsel Jemmy Lotulung, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon, Perwakilan Kejari Minsel, Perwakilan dari Pemkab Mitra.
“Berita bohong atau Hoax saat ini menjadi hits di berbagai media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, perselisihan bahkan pertikaian dan kerusuhan,” ungkap Kapolres Winardi Prabowo.
Olehnya diperlukan suatu kesamaan visi, suatu kesepakatan, suatu pernyataan bersama melalui deklarasi segenap elemen masyarakat terkait dengan pernyataan sikap anti Hoax.
“Kita semua satu, Indonesia, jangan sampai terpecah belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu, kita tegaskan bahwa kita anti hoax,” tegas Kapolres Winardi Prabowo.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’, oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tampak hadir pula dalam kegiatan ini, Sekdakab Minsel Danny Rindengan, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, Wakil Ketua Dekab Mitra Katrien Mokodaser, Wakil Ketua Dekab Minsel Rommy Pondaag.
Ketua MUI Minsel Ust. Ishak Ahmad, Ketua BKSAUA Minsel Pdt. Rio Tumbelaka, M.Th, Kapolsek Se-Minsel bersama Jajaran Polres Minsel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Siswa-Siswi SMU/SMK, Ormas LMI, Panji Yosua, para Wartawan Cetak/Online Minsel-Mitra dan undangan lainnya.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Bertempat di Aula Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (13/3/2018) dilaksanakan kegiatan “Deklarasi Anti Hoax” yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara, TNI, serta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dipimpin oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Minse Franky Donny Wongkar, SH, Pabung Minsel Jemmy Lotulung, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon, Perwakilan Kejari Minsel, Perwakilan dari Pemkab Mitra.
“Berita bohong atau Hoax saat ini menjadi hits di berbagai media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, perselisihan bahkan pertikaian dan kerusuhan,” ungkap Kapolres Winardi Prabowo.
Olehnya diperlukan suatu kesamaan visi, suatu kesepakatan, suatu pernyataan bersama melalui deklarasi segenap elemen masyarakat terkait dengan pernyataan sikap anti Hoax.
“Kita semua satu, Indonesia, jangan sampai terpecah belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu, kita tegaskan bahwa kita anti hoax,” tegas Kapolres Winardi Prabowo.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’, oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tampak hadir pula dalam kegiatan ini, Sekdakab Minsel Danny Rindengan, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, Wakil Ketua Dekab Mitra Katrien Mokodaser, Wakil Ketua Dekab Minsel Rommy Pondaag.
Ketua MUI Minsel Ust. Ishak Ahmad, Ketua BKSAUA Minsel Pdt. Rio Tumbelaka, M.Th, Kapolsek Se-Minsel bersama Jajaran Polres Minsel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Siswa-Siswi SMU/SMK, Ormas LMI, Panji Yosua, para Wartawan Cetak/Online Minsel-Mitra dan undangan lainnya.
(TamuraWatung)