Penulis: zumi | 20/02/2012.
Kotamobagu – Legislator Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir. Ishak Sugeha mendesak instansi teknis dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Kotamobagu, untuk memaksimalkan proses lelang. Hal ini menurutnya dalam rangka mengantisipasi molornya pekerjaan yang terjadi selama ini.
Ia juga meminta agar proses lelang dilaksanakan dengan menggunakan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). “Pelaksanaan proses lelang harus menggunakan sistem LPSE, agar yang terjaring benar-benar mereka yang bonafid dan professional” tuturnya.
Sebelumnya pula, Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolmong, Gusman Laeta kepada wartawan mengatakan, bahwa dengan LPSE semua bisa terkontrol dengan baik, agar meminimalisir permasalahan yang timbul akibat tidak transparannya panitia tender.
“Siapa yang menang proyek bisa langsung dilihat sistem online tersebut, hal ini juga mengacu pada UU 14 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik termasuk juga Perda Transparansi Nomor 5 dan 6 tahun 2006” ujarnya. (zumi)
Tags: dprd, gusman laeta, ishak sugeha, Kotamobagu, KTP Bolmong, LPSE
TERKOMENTARI