Manado – Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba terus ditabuh oleh Polda Sulut dan jajaran.
Sesuai data yang didapat dari Direktorat Narkoba Polda Sulut sampai dengan bulan Juli 2016, sebanyak 66 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Sulut.
Dengan perincian kasus, Narkotika 33 kasus, Psikotropika 3 kasus, obat 13 kasus dan bahan berbahaya 19 kasus.
Sedangkan kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polres/ta jajaran meliputi Narkotika 14 kasus, psikotropika 5 kasus, obat 12 kasus dan bahan berbahaya/minuman beralkohol sebanyak 1.048 tipiring.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSi menegaskan Polda Sulut dan seluruh jajaran akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Sulawesi Utara.
Beliau juga berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat tentang keberadaan barang haram ini. (***/risat)
Manado – Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba terus ditabuh oleh Polda Sulut dan jajaran.
Sesuai data yang didapat dari Direktorat Narkoba Polda Sulut sampai dengan bulan Juli 2016, sebanyak 66 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Sulut.
Dengan perincian kasus, Narkotika 33 kasus, Psikotropika 3 kasus, obat 13 kasus dan bahan berbahaya 19 kasus.
Sedangkan kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polres/ta jajaran meliputi Narkotika 14 kasus, psikotropika 5 kasus, obat 12 kasus dan bahan berbahaya/minuman beralkohol sebanyak 1.048 tipiring.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSi menegaskan Polda Sulut dan seluruh jajaran akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Sulawesi Utara.
Beliau juga berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat tentang keberadaan barang haram ini. (***/risat)