MANADO – Tes CPNS yang dilakukan di sejumlah daerah di Sulut baru-baru ini, ternyata sebagian ada yang bermasalah. Polda Sulut pun berencana melakukan pengusutan. Seiring dengan terjadinya dugaan praktik-praktik KKN, kecurangan dan juga penyimpangan pada saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Sulut yang telah diselenggarakan belum lama ini, membuat aparat kepolisian tertantang untuk melakukan penyelidikan.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Brix Tewu saat
dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Benny Bella tak menampiknya. Dikatakannya, jika memang ada temuan serta laporan dari masyarakat maka pihaknya akan langsung mengambil langkah tegas.
“Ya. Namanya itu ada penyimpangan tentunya pihak kepolisian akan segera
langsung menyikapinya. Soal penerimaan CPNS, kalau memang ada temuan, aduan ataupun laporan, akan langsung kita tindaki tentunya dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Itu kan memang merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum,” terangnya.
Berkaca dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya seperti saat penerimaan CPNS di Kota Kotamobagu memang terjadi praktik-praktik KKN yang akhirnya berbuntut ditetapkannya tiga tersangka. Hal tersebut kemungkinan besar terulang lagi pada tahun ini, dimana di Kabupaten Minahasa Utara telah ditemukan indikasi yang sama dan hal ini tak tertutup kemungkinan merembet ke daerah lain. (IS)
MANADO – Tes CPNS yang dilakukan di sejumlah daerah di Sulut baru-baru ini, ternyata sebagian ada yang bermasalah. Polda Sulut pun berencana melakukan pengusutan. Seiring dengan terjadinya dugaan praktik-praktik KKN, kecurangan dan juga penyimpangan pada saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Sulut yang telah diselenggarakan belum lama ini, membuat aparat kepolisian tertantang untuk melakukan penyelidikan.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Brix Tewu saat
dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Benny Bella tak menampiknya. Dikatakannya, jika memang ada temuan serta laporan dari masyarakat maka pihaknya akan langsung mengambil langkah tegas.
“Ya. Namanya itu ada penyimpangan tentunya pihak kepolisian akan segera
langsung menyikapinya. Soal penerimaan CPNS, kalau memang ada temuan, aduan ataupun laporan, akan langsung kita tindaki tentunya dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Itu kan memang merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum,” terangnya.
Berkaca dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya seperti saat penerimaan CPNS di Kota Kotamobagu memang terjadi praktik-praktik KKN yang akhirnya berbuntut ditetapkannya tiga tersangka. Hal tersebut kemungkinan besar terulang lagi pada tahun ini, dimana di Kabupaten Minahasa Utara telah ditemukan indikasi yang sama dan hal ini tak tertutup kemungkinan merembet ke daerah lain. (IS)