Aspirasi masyarakat Boltim di DPRD Sulut
Manado – Selain pernyataan kontroversial, Bupati Sehan Landjar dinilai telah melakukan tindakan pengkotak-kotakan kepada warga Bolmong Timur (Boltim).
“Tindakan pengkotak-kotakan seperti pernyataan bupati, saya tidak mau menghadiri hajat hidup maupun mati kelompok lain,” ujar Buchari Latojo, mewakili puluhan warga Boltim saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sulut, Senin (23/5/2016) sore.
Kepada wartawan usai diterima anggota DPRD Deky Palinggi dan Noldy Lamalo, Latojo juga mengungkapkan tindakan diskriminasi yang dilakukan Sehan Lanjar terhadap ASN dan aparat desa.
“Banyak PNS yang ketahuan tidak memilih dia dimutasi bahkan hingga pemecatan. Termasuk Sangadi dan aparat desa banyak menjadi korban keputusan sepihak bupati,” tukas Latojo.
Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi dan Noldy Lamalo berjanji menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey.
“Silahkan berikan bukti, jika pernyataan-pernyataan bupati itu benar itu pelanggaran berat melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Mendagri dapat menonaktifkan bupati. Indonesia adalah negara demokrasi sehingga perbedaan saat pilkada harus ditinggalkan. Sebelum 6 Juni kita akan ke Boltim,” terang Deky Palinggi. (jerrypalohoon)
Aspirasi masyarakat Boltim di DPRD Sulut
Manado – Selain pernyataan kontroversial, Bupati Sehan Landjar dinilai telah melakukan tindakan pengkotak-kotakan kepada warga Bolmong Timur (Boltim).
“Tindakan pengkotak-kotakan seperti pernyataan bupati, saya tidak mau menghadiri hajat hidup maupun mati kelompok lain,” ujar Buchari Latojo, mewakili puluhan warga Boltim saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sulut, Senin (23/5/2016) sore.
Kepada wartawan usai diterima anggota DPRD Deky Palinggi dan Noldy Lamalo, Latojo juga mengungkapkan tindakan diskriminasi yang dilakukan Sehan Lanjar terhadap ASN dan aparat desa.
“Banyak PNS yang ketahuan tidak memilih dia dimutasi bahkan hingga pemecatan. Termasuk Sangadi dan aparat desa banyak menjadi korban keputusan sepihak bupati,” tukas Latojo.
Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi dan Noldy Lamalo berjanji menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey.
“Silahkan berikan bukti, jika pernyataan-pernyataan bupati itu benar itu pelanggaran berat melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Mendagri dapat menonaktifkan bupati. Indonesia adalah negara demokrasi sehingga perbedaan saat pilkada harus ditinggalkan. Sebelum 6 Juni kita akan ke Boltim,” terang Deky Palinggi. (jerrypalohoon)