Manado, BeritaManado.com – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM membantah adanya isu pemberitaan di salah satu media yang mengatakan memperkerjakan karyawan di malam natal tanpa membayar uang lembur.
Selain itu, PNM juga membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa pihaknya tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
“Berita yang tersebar itu sama sekali tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Merphino Soelaksmono selaku Kepala Bagian Corporate Communication PT PNM Persero.
Lanjutnya, manajemen PNM secara internal telah melakukan investigasi dan mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang didapat baik melalui bukti fisik maupun investigasi secara langsung dengan beberapa orang yang notabene masih berstatus karyawan dan terbukti bahwa apa yang tersebar saat ini hanyalah pemberitaan yang mengada-ada.
Pemimpin Cabang PNM Manado, Indra Krisnamusi mengatakan, pemberitaan terkait karyawan yang dipaksa bekerja sampai larut malam sehingga tidak mengikuti ibadah natal adalah tidak benar, begitu juga masalah pembayaran uang lembur.
“Uang lembur dibayarkan satu bulan berjalan dan semua terbayarkan, perihal THR yang diisukan tidak dibayar itu adalah tunjangan prestasi dan tunjangan prestasi itu bukan tidak dibayarkan, melainkan hanya di jadwalkan menjadi di bulan Januari dan sudah dibayarkan sesuai komitmen perusahaan,” jelas Indra, Jumat (20/1/2017) malam.
Indra pun berharap dalam pemberitaan yang tersebar seperti ini harus ada konfirmasi secara terperinci terlebih dahulu kebenarannya dan juga harus diberitakan sesuai fakta yang ada.
Sejalan dengan Indra, Merphino Soelaksmono mengatakan bahwa pemberitaan yang ada merupakan tuduhan yang tak berdasar sesuai fakta yang ada, terutama mengenai karyawan yang dipaksa untuk melakukan lembur.
Pihak PNM sendiri menegaskan, berdasarkan investigasi internal membuktikan bahwa yang melakukan lembur hanyalah Pemimpin Cabang sendiri yaitu Indra Krisnamusi dan berdasarkan sumber dari karyawan di kantor cabang, bahwa Indra tidak pernah memandatori atau mengarahkan khusus karyawan nasrani untuk melakukan lembur di malam natal.
“Pak Indra bahkan menanyakan kepada karyawan yang belum pulang ,“ ujar salah satu karyawan yang ditanyakan oleh Merphino.
Merphino menambahkan, PNM merupakan BUMN dan sangat menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) yang juga selalu mengedepankan hak dari karyawan tanpa membeda-bedakan.
“Sekali lagi kami perjelas, hadirnya PNM di bumi Manado ini ingin turut serta memberikan kontribusi yang positif bagi kota Manado. Oleh sebab itu sangatlah disayangkan jika ada beberapa pihak-pihak yang menanggapi negatif dan memberikan isu melalui pemberitaan yang tidak berdasar fakta yang ada,” tutupnya. (***/srisurya)
Manado, BeritaManado.com – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM membantah adanya isu pemberitaan di salah satu media yang mengatakan memperkerjakan karyawan di malam natal tanpa membayar uang lembur.
Selain itu, PNM juga membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa pihaknya tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
“Berita yang tersebar itu sama sekali tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Merphino Soelaksmono selaku Kepala Bagian Corporate Communication PT PNM Persero.
Lanjutnya, manajemen PNM secara internal telah melakukan investigasi dan mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang didapat baik melalui bukti fisik maupun investigasi secara langsung dengan beberapa orang yang notabene masih berstatus karyawan dan terbukti bahwa apa yang tersebar saat ini hanyalah pemberitaan yang mengada-ada.
Pemimpin Cabang PNM Manado, Indra Krisnamusi mengatakan, pemberitaan terkait karyawan yang dipaksa bekerja sampai larut malam sehingga tidak mengikuti ibadah natal adalah tidak benar, begitu juga masalah pembayaran uang lembur.
“Uang lembur dibayarkan satu bulan berjalan dan semua terbayarkan, perihal THR yang diisukan tidak dibayar itu adalah tunjangan prestasi dan tunjangan prestasi itu bukan tidak dibayarkan, melainkan hanya di jadwalkan menjadi di bulan Januari dan sudah dibayarkan sesuai komitmen perusahaan,” jelas Indra, Jumat (20/1/2017) malam.
Indra pun berharap dalam pemberitaan yang tersebar seperti ini harus ada konfirmasi secara terperinci terlebih dahulu kebenarannya dan juga harus diberitakan sesuai fakta yang ada.
Sejalan dengan Indra, Merphino Soelaksmono mengatakan bahwa pemberitaan yang ada merupakan tuduhan yang tak berdasar sesuai fakta yang ada, terutama mengenai karyawan yang dipaksa untuk melakukan lembur.
Pihak PNM sendiri menegaskan, berdasarkan investigasi internal membuktikan bahwa yang melakukan lembur hanyalah Pemimpin Cabang sendiri yaitu Indra Krisnamusi dan berdasarkan sumber dari karyawan di kantor cabang, bahwa Indra tidak pernah memandatori atau mengarahkan khusus karyawan nasrani untuk melakukan lembur di malam natal.
“Pak Indra bahkan menanyakan kepada karyawan yang belum pulang ,“ ujar salah satu karyawan yang ditanyakan oleh Merphino.
Merphino menambahkan, PNM merupakan BUMN dan sangat menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) yang juga selalu mengedepankan hak dari karyawan tanpa membeda-bedakan.
“Sekali lagi kami perjelas, hadirnya PNM di bumi Manado ini ingin turut serta memberikan kontribusi yang positif bagi kota Manado. Oleh sebab itu sangatlah disayangkan jika ada beberapa pihak-pihak yang menanggapi negatif dan memberikan isu melalui pemberitaan yang tidak berdasar fakta yang ada,” tutupnya. (***/srisurya)