Langowan – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali melakukan pemadaman listrik di siang bolong, Senin (23/9) sekitar pukul 11.30 Wita. Warga Minahasa khususnya Langowan pun turut bereaksi. “PLN, kalu torang pe alat elektronik rusak sapa mo ganti?” kata Yanny Salmon, warga Desa Walantakan.
Menurutnya, dalam hal ini tidak bersikap adil. Di satu sisi, jika masyarakat terlambat bayar rekening listrik, maka sanksinya adalah pemutusan aliran listrik. Tapi di sisi lain, jika barang – barang elektronik warga yang rusak, tidak ada satu pun yang mau bertanggung jawab dari pihak PLN.
“Saya harap, pihak PLN bisa lebih bijaksana dalam hal ini. Sebisa mungkin bisa dipikirkan kompensasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat dari upaya – upaya pemadaman listrik secara tiba – tiba. Dengan demikian akan terdapat keseimbangan antara kewajiban masyarakat dan PLN,” ungkapnya. (Frangki Wullur)
Langowan – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali melakukan pemadaman listrik di siang bolong, Senin (23/9) sekitar pukul 11.30 Wita. Warga Minahasa khususnya Langowan pun turut bereaksi. “PLN, kalu torang pe alat elektronik rusak sapa mo ganti?” kata Yanny Salmon, warga Desa Walantakan.
Menurutnya, dalam hal ini tidak bersikap adil. Di satu sisi, jika masyarakat terlambat bayar rekening listrik, maka sanksinya adalah pemutusan aliran listrik. Tapi di sisi lain, jika barang – barang elektronik warga yang rusak, tidak ada satu pun yang mau bertanggung jawab dari pihak PLN.
“Saya harap, pihak PLN bisa lebih bijaksana dalam hal ini. Sebisa mungkin bisa dipikirkan kompensasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat dari upaya – upaya pemadaman listrik secara tiba – tiba. Dengan demikian akan terdapat keseimbangan antara kewajiban masyarakat dan PLN,” ungkapnya. (Frangki Wullur)