Ratahan – Sebanyak 12 PPK di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April. Kotak suara bersama logistik sendiri, sudah mulai dibawah oleh PPK ke kantor KPU Mitra dengan pengawalan petugas.
Pihak KPU Mitra sendiri menjamin proses Pileg mulai saat pencoblosan, perhitungan suara di TPS hingga pada pleno rekapitulasi suara dari tingkat PPS, PPK bahkan pleno KPU dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada cela untuk melakukan kecurangan. Bagi penyelenggara tentu sudah tau ancaman hukuman penjara dan denda yang akan dikenakan jika melakukan kecurangan. Dan kami (KPU, red) sangat-sangat menjamin hasil Pileg di Mitra bersih dan bebas dari kecurangan,” tegas personil KPU Mitra Jonly Pangemanan, Rabu (16/4).
Sementara itu, terkait pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten sendiri lanjut Pangemanan, akan dilaksanakan pada hari Minggu 20 April 2014. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah saat itu akan langsung dilakukan pengumuman pemenang. “Proses rekap sudah pasti akan memakan waktu banyak. Soal pengumuman, kita liha saja nanti,” tukasnya.
Saat ditanya partai politik dan Caleg yang unggul dalam perolehan suara, Pangemanan mengakui KPU belum merakum hasil Pileg. “tunggu saja hasil pleno,” tambahnya. *
Ratahan – Sebanyak 12 PPK di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April. Kotak suara bersama logistik sendiri, sudah mulai dibawah oleh PPK ke kantor KPU Mitra dengan pengawalan petugas.
Pihak KPU Mitra sendiri menjamin proses Pileg mulai saat pencoblosan, perhitungan suara di TPS hingga pada pleno rekapitulasi suara dari tingkat PPS, PPK bahkan pleno KPU dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada cela untuk melakukan kecurangan. Bagi penyelenggara tentu sudah tau ancaman hukuman penjara dan denda yang akan dikenakan jika melakukan kecurangan. Dan kami (KPU, red) sangat-sangat menjamin hasil Pileg di Mitra bersih dan bebas dari kecurangan,” tegas personil KPU Mitra Jonly Pangemanan, Rabu (16/4).
Sementara itu, terkait pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten sendiri lanjut Pangemanan, akan dilaksanakan pada hari Minggu 20 April 2014. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah saat itu akan langsung dilakukan pengumuman pemenang. “Proses rekap sudah pasti akan memakan waktu banyak. Soal pengumuman, kita liha saja nanti,” tukasnya.
Saat ditanya partai politik dan Caleg yang unggul dalam perolehan suara, Pangemanan mengakui KPU belum merakum hasil Pileg. “tunggu saja hasil pleno,” tambahnya. *