Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah begitu lama dibahas namun sampai sekarang belum juga diparipurnakan
Selaku salah-satu anggota Pansus KTR, Theresia Pinkan Nuah, meminta kepada Pemerintah Kota Manado kiranya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Perda KTR sehingga masyarakat bisa mengetahuinya sebelum diparipurnakan
“Saya rasa Walikota pun harus pro aktif dalam mensosialisasikan Perda ini. Begitu juga pengawasan dengan memasang CCTV di areah KTR. Karena hasil rapat-rapat kemarin, CCTV termasuk media kontrol KTR, sehingga Pemkot lebih serius mensosialisakan ke masyarakat,” kata Pingkan Nuah yang juga wakil ketua Komisi B DPRD Manado kepada BeritaManado.com, Jumat (16/6/2017).
Lanjut legislator PDIP ini, kalau hanya ikut-ikut petunjuk pusat, namun tidak disosialisasikan tidak ada gunanya. Mestinya Perda KTR perlu dikawal.
“Percuma kalau hanya ikut-ikutan saja. Seharusnya ini ditunjang dengan dana untuk sosialisasi,” tutur Pingkan Nuah.
Tambah Pingkan Nuah, kiranya Pemkot Manado bisa melibatkan organisasi-organisasi yang mempunyai hubungan dengan pemerintah.
“Organisasi harus juga dilibatkan dalan sosialisasi Perda ini. Seperti KNPI dan Karang Taruna. Jika perlu buat tim panitia kerja untuk mengawal dan menjaga sosialisasi Perda,” terang Pingkan Nuah.
Di akhir kalimat, Pingkan Nuah berharap Perda KTR jangan menjadi seperti Perda sebelumnya, yang tidak sesuai yang diharapkan.
“Harus ada konsekuensi bagi yang melanggar. Begitu juga dengan tahap penerapan harus jalan. Jangan jadi seperti perda sampah yang pada akhirnya cuma diterbitkan namun tidak berjalan,” tegas Pingkan Nuah. (YohanesTumengkol)
Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah begitu lama dibahas namun sampai sekarang belum juga diparipurnakan
Selaku salah-satu anggota Pansus KTR, Theresia Pinkan Nuah, meminta kepada Pemerintah Kota Manado kiranya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Perda KTR sehingga masyarakat bisa mengetahuinya sebelum diparipurnakan
“Saya rasa Walikota pun harus pro aktif dalam mensosialisasikan Perda ini. Begitu juga pengawasan dengan memasang CCTV di areah KTR. Karena hasil rapat-rapat kemarin, CCTV termasuk media kontrol KTR, sehingga Pemkot lebih serius mensosialisakan ke masyarakat,” kata Pingkan Nuah yang juga wakil ketua Komisi B DPRD Manado kepada BeritaManado.com, Jumat (16/6/2017).
Lanjut legislator PDIP ini, kalau hanya ikut-ikut petunjuk pusat, namun tidak disosialisasikan tidak ada gunanya. Mestinya Perda KTR perlu dikawal.
“Percuma kalau hanya ikut-ikutan saja. Seharusnya ini ditunjang dengan dana untuk sosialisasi,” tutur Pingkan Nuah.
Tambah Pingkan Nuah, kiranya Pemkot Manado bisa melibatkan organisasi-organisasi yang mempunyai hubungan dengan pemerintah.
“Organisasi harus juga dilibatkan dalan sosialisasi Perda ini. Seperti KNPI dan Karang Taruna. Jika perlu buat tim panitia kerja untuk mengawal dan menjaga sosialisasi Perda,” terang Pingkan Nuah.
Di akhir kalimat, Pingkan Nuah berharap Perda KTR jangan menjadi seperti Perda sebelumnya, yang tidak sesuai yang diharapkan.
“Harus ada konsekuensi bagi yang melanggar. Begitu juga dengan tahap penerapan harus jalan. Jangan jadi seperti perda sampah yang pada akhirnya cuma diterbitkan namun tidak berjalan,” tegas Pingkan Nuah. (YohanesTumengkol)