Manado – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun 2014, Bambang Hermawan mengingatkan seluruh Satuan Perangkat Kerja (SKPD) pemerintah kota untuk pro aktif dalam memenuhi undangan pembahasan.
“Tujuan pembahasan ini untuk mengklarifikasi kebenaran laporan Wali Kota atas program-program SKPD di tahun 2014 lalu. Makanya kenapa SKPD kami undang, untuk mencocokkan LKPJ Wali Kota dan data yang ada di SKPD. Jadi SKPD harus pro aktiflah,” ujar Hermawan.
Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, dalam LKPJ Wali Kota Manado yang dibacakan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari SKPD, karena terdapat SKPD yang capaiannya tidak mencapai 100 persen.
“Kami memanggil SKPD bukan berarti akan menyudutkan SKPD yang capaian serapan anggaran tahun 2014 tidak 100 persen. Tapi tujuan kami adalah, mempertanyakan penyebab sehingga penyerapan anggarannya 100 persen. Kan sangat disayangkan jika sudah tertata anggarannya tapi tidak dimaksimalkan atau dipakai sesuai peruntukannya. Makanya kami ingin tahu masalahnya, dan disitu kita cari bersama juga solusinya,” tegas Hermawan. (leriandokambey)