TOMOHON, beritamanado.com – Tahapan pelaksanaan kampanye segera bergulir yang nantinya akan berlangsung hingga Desember nanti. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pemkot Tomohon untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan golongan masyarakat dan juga perbedaan pandangan dalam pilkada 2015 ini.
“Kepada seluruh jajaran agar mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan tidak ikut serta dalam euforia pilkada yang tengah berlangsung saat ini. Apalagi memihak kepada salah satu calon secara terang-terangan sehingga mencederai asas pelaksanaan pilkada. ASN harus netral dalam pelaksanaan pilkada. Tidak turut serta dalam politik praktis yang konsekuensi hukumnya akan diterima ASN tersebut apabila terbukti ikut serta dalam politik praktis,” ungkap Poli saat menjadi pembina dalam apel di akhir bulan, Senin (31/08/2015) lalu.
Ditegaskannya, kepada seluruh ASN Pemkot Tomohon bahwa dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan diawasi berbagai lembaga dan institusi hukum yang nantinya akan menindak para pelanggar aturan pilkada baik sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih yang melakukan kegiatan melanggar hukum.
“Kami mengharapkan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk selalu berkoordinasi secara berjenjang dengan pimpinan dan dikomunikasikan dengan atasan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kerja sehingga terlaksana dengan baik. Begitu pula penerapan Undang-Undang ASN dan PP 53 tahun 2010 yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran,” pungkas mantan Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulut ini.(ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Tahapan pelaksanaan kampanye segera bergulir yang nantinya akan berlangsung hingga Desember nanti. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pemkot Tomohon untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan golongan masyarakat dan juga perbedaan pandangan dalam pilkada 2015 ini.
“Kepada seluruh jajaran agar mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan tidak ikut serta dalam euforia pilkada yang tengah berlangsung saat ini. Apalagi memihak kepada salah satu calon secara terang-terangan sehingga mencederai asas pelaksanaan pilkada. ASN harus netral dalam pelaksanaan pilkada. Tidak turut serta dalam politik praktis yang konsekuensi hukumnya akan diterima ASN tersebut apabila terbukti ikut serta dalam politik praktis,” ungkap Poli saat menjadi pembina dalam apel di akhir bulan, Senin (31/08/2015) lalu.
Ditegaskannya, kepada seluruh ASN Pemkot Tomohon bahwa dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan diawasi berbagai lembaga dan institusi hukum yang nantinya akan menindak para pelanggar aturan pilkada baik sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih yang melakukan kegiatan melanggar hukum.
“Kami mengharapkan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk selalu berkoordinasi secara berjenjang dengan pimpinan dan dikomunikasikan dengan atasan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kerja sehingga terlaksana dengan baik. Begitu pula penerapan Undang-Undang ASN dan PP 53 tahun 2010 yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran,” pungkas mantan Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulut ini.(ray)