Ratahan, BeritaManado.com – Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara Taufik Tumbeleka menyebutkan, ada beberapa hal yang sebaiknya diwaspadai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2018.
Mengapa demikian? Kata Taufik, munculnya satu pasangan calon tentu menjadi fenomena politik yang terbilang langka karena sangat jarang terjadi.
“Fenomena politik langka dengan satu pasangan calon membuat masyarakat terutama para pemilih belum terbiasa dengan situasi ini,” kata Taufik.
Selain itu diungkapkan Taufik, fenomena lain kemungkinan terjadinya hal tidak alamiah dimana partisipasi pemilih yang rendah akibat ulah oknum-oknum yang sengaja berupaya menciptakan hal tersebut.
“Jika ini terjadi, maka pihak penyelenggara Pilkada harus tegas. Termasuk aparat keamanan wajib bertindak jika ada gerakan yang dianggap ingin menggagalkan Pilkada. Mengapa? Karena cara-cara seperti itu tentu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pun semangat demokrasi yang substansi,” tegas Taufik.
Taufik kemudian menyarankan pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara untuk memperkuat sosialisasi sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses pemilihan dengan satu pasangan calon.
“Memperkuat sosialisasi sangat penting sehigga masyarakat yang tadinya tidak terbiasa dalam proses pemilihan satu pasangan calon, dapat memahami sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat dan Pilkada Mitra berlangsung sukses,” tukas Taufik.
Diketahui, Pilkada Mitra yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang, hanya ada satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftarkan diri. Mereka adalah pasangan bakal calon bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Jocke Legi.
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara Taufik Tumbeleka menyebutkan, ada beberapa hal yang sebaiknya diwaspadai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2018.
Mengapa demikian? Kata Taufik, munculnya satu pasangan calon tentu menjadi fenomena politik yang terbilang langka karena sangat jarang terjadi.
“Fenomena politik langka dengan satu pasangan calon membuat masyarakat terutama para pemilih belum terbiasa dengan situasi ini,” kata Taufik.
Selain itu diungkapkan Taufik, fenomena lain kemungkinan terjadinya hal tidak alamiah dimana partisipasi pemilih yang rendah akibat ulah oknum-oknum yang sengaja berupaya menciptakan hal tersebut.
“Jika ini terjadi, maka pihak penyelenggara Pilkada harus tegas. Termasuk aparat keamanan wajib bertindak jika ada gerakan yang dianggap ingin menggagalkan Pilkada. Mengapa? Karena cara-cara seperti itu tentu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pun semangat demokrasi yang substansi,” tegas Taufik.
Taufik kemudian menyarankan pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara untuk memperkuat sosialisasi sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses pemilihan dengan satu pasangan calon.
“Memperkuat sosialisasi sangat penting sehigga masyarakat yang tadinya tidak terbiasa dalam proses pemilihan satu pasangan calon, dapat memahami sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat dan Pilkada Mitra berlangsung sukses,” tukas Taufik.
Diketahui, Pilkada Mitra yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang, hanya ada satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftarkan diri. Mereka adalah pasangan bakal calon bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Jocke Legi.
(rulan sandag)