Manado – Setelah melakukan rapat konsultasi di Bawaslu Pusat, Panwaslu Kota Manado mendapatkan mandat untuk kembali membahas status layak dan tidaknya Jimmy Rimba Rogi, calon Wali Kota Manado yang telah ditetapkan KPUD Kota Manado 24 Agustus 2015 lalu.
“Dari Bawaslu Sulut telah melimpahkan ke Panwaslu Kota Manado,” kata komisioner Bawaslu Provinsi Sulut, Johnny Alexander Suak.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Manado, Syane Walangare menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap nasib Jimmy Rimba Rogi sebagai peserta di Pilkada Kota Manado ini.
“Kami baru saja kembali dari Bawaslu Pusat untuk konsultasi. Dan kami akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, karena ini menyangkut hak politik dan demokrasi seseorang,” tutur Walangare kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, setelah kajian telah dilakukan oleh tiga komisioner Panwaslu Kota Manado, maka hasilnya akan diplenokan yang kemudian akan menghasilkan sebuah rekomendasi.
“Kami akan membahas secara internal dulu. Kalau kajian-kajiannya sudah selesai, baru diplenokan. Apapun hasilnya nanti, menjadi kewenangan KPUD Kota Manado apakah akan melaksanakannya atau tidak rekomendasi itu,” tegasnya.
Walangare pun mengakui bahwa, calon Wali Kota yang diusung Partai Golkar dan PAN yang akrab disapa Imba, kini ramai menjadi sorotan publik atas statusnya yang disebut-sebut masih tahanan bebas bersyarat.
“Kan wartawan sendiri sudah tahu apa yang menjadi suara banyak pihak terhadap Pak Imba. Kami tidak mau tergesa-gesa memutuskan sesuatu. Sekali lagi ini menyangkut hak politik seseorang. Pastinya, apapun yang kami putuskan nanti, itu sudah sesuai fakta dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (leriandokambey)
Manado – Setelah melakukan rapat konsultasi di Bawaslu Pusat, Panwaslu Kota Manado mendapatkan mandat untuk kembali membahas status layak dan tidaknya Jimmy Rimba Rogi, calon Wali Kota Manado yang telah ditetapkan KPUD Kota Manado 24 Agustus 2015 lalu.
“Dari Bawaslu Sulut telah melimpahkan ke Panwaslu Kota Manado,” kata komisioner Bawaslu Provinsi Sulut, Johnny Alexander Suak.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Manado, Syane Walangare menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap nasib Jimmy Rimba Rogi sebagai peserta di Pilkada Kota Manado ini.
“Kami baru saja kembali dari Bawaslu Pusat untuk konsultasi. Dan kami akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, karena ini menyangkut hak politik dan demokrasi seseorang,” tutur Walangare kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, setelah kajian telah dilakukan oleh tiga komisioner Panwaslu Kota Manado, maka hasilnya akan diplenokan yang kemudian akan menghasilkan sebuah rekomendasi.
“Kami akan membahas secara internal dulu. Kalau kajian-kajiannya sudah selesai, baru diplenokan. Apapun hasilnya nanti, menjadi kewenangan KPUD Kota Manado apakah akan melaksanakannya atau tidak rekomendasi itu,” tegasnya.
Walangare pun mengakui bahwa, calon Wali Kota yang diusung Partai Golkar dan PAN yang akrab disapa Imba, kini ramai menjadi sorotan publik atas statusnya yang disebut-sebut masih tahanan bebas bersyarat.
“Kan wartawan sendiri sudah tahu apa yang menjadi suara banyak pihak terhadap Pak Imba. Kami tidak mau tergesa-gesa memutuskan sesuatu. Sekali lagi ini menyangkut hak politik seseorang. Pastinya, apapun yang kami putuskan nanti, itu sudah sesuai fakta dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (leriandokambey)