Jimmy Rimba Rogi
Manado – Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Manado 9 Desember 2015, sejak Jumat hingga Sabtu ini (9-10/10/15), Panwaslu disibukkan dengan kajian terhadap kelayakan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon Wali Kota Manado periode 2015-2020.
Kesibukan Panwaslu Kota Manado ini terkait rekomendasi Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulut atas pelimpahan wewenang dalam memutuskan hak politik dari mantan Wali Kota Manado terpilih tahun 2008 lalu yang akrab disapa Imba, apakah akan digugurkan sebagai calon atau tidak.
Informasi diperoleh BeritaManado.com, sore tadi (10/10/15), Panwaslu akan melakukan pleno atas hasil kajian soal keikutsertaan Imba dan nantinya rekomendasi tersebut akan diserahkan ke KPUD.
Meski berkali-kali dihubungi sejumlah wartawan, tanpa alasan jelas ketua Panwaslu, Syaner Walangare enggan menjawab telepon wartawan yang hendak mempertanyakan hasil kajian maupun hasil pleno tersebut.
Walaupun demikian, sejumlah wartawan yang berjam-jam menunggu di lobi hotel Grand Puri, dimana tempat berlangsungnya pleno Panwaslu, mendapatkan bocoran dari salah satu komisioner yang mengatakan bahwa Panwaslu telah menyelesaikan pleno yang menghasilkan sebuah rekomendasi mengejutkan.
“Pleno sudah selesai. Dan sudah ada rekomendasi yang akan kami serahkan ke KPU. Isinya, Panwaslu menilai keputusan KPU sudah sesuai ketentuan,” ujar singkat komisioner yang identitasnya dirahasiakan.
BeritaManado.com pun mencoba mengkonfirmasikan hasil pleno Panwaslu tersebut ke ketua KPUD Kota Manado, Eugenius Paransi yang langsung membenarkan, antara kedua belah pihak sudah ada kesepakan waktu penyerahan rekomendasi.
“Tadi memang saya bersama mereka (Panwaslu) sudah saling janjian jam 10 malam ini, kami akan menerima rekomendasi itu. Untuk isi dari rekomendasi kami belum tahu,” kata Paransi sembari mengatakan jika pihaknya telah menanti rekomendasi Panwaslu tersebut. (leriandokambey)
Jimmy Rimba Rogi
Manado – Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Manado 9 Desember 2015, sejak Jumat hingga Sabtu ini (9-10/10/15), Panwaslu disibukkan dengan kajian terhadap kelayakan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon Wali Kota Manado periode 2015-2020.
Kesibukan Panwaslu Kota Manado ini terkait rekomendasi Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulut atas pelimpahan wewenang dalam memutuskan hak politik dari mantan Wali Kota Manado terpilih tahun 2008 lalu yang akrab disapa Imba, apakah akan digugurkan sebagai calon atau tidak.
Informasi diperoleh BeritaManado.com, sore tadi (10/10/15), Panwaslu akan melakukan pleno atas hasil kajian soal keikutsertaan Imba dan nantinya rekomendasi tersebut akan diserahkan ke KPUD.
Meski berkali-kali dihubungi sejumlah wartawan, tanpa alasan jelas ketua Panwaslu, Syaner Walangare enggan menjawab telepon wartawan yang hendak mempertanyakan hasil kajian maupun hasil pleno tersebut.
Walaupun demikian, sejumlah wartawan yang berjam-jam menunggu di lobi hotel Grand Puri, dimana tempat berlangsungnya pleno Panwaslu, mendapatkan bocoran dari salah satu komisioner yang mengatakan bahwa Panwaslu telah menyelesaikan pleno yang menghasilkan sebuah rekomendasi mengejutkan.
“Pleno sudah selesai. Dan sudah ada rekomendasi yang akan kami serahkan ke KPU. Isinya, Panwaslu menilai keputusan KPU sudah sesuai ketentuan,” ujar singkat komisioner yang identitasnya dirahasiakan.
BeritaManado.com pun mencoba mengkonfirmasikan hasil pleno Panwaslu tersebut ke ketua KPUD Kota Manado, Eugenius Paransi yang langsung membenarkan, antara kedua belah pihak sudah ada kesepakan waktu penyerahan rekomendasi.
“Tadi memang saya bersama mereka (Panwaslu) sudah saling janjian jam 10 malam ini, kami akan menerima rekomendasi itu. Untuk isi dari rekomendasi kami belum tahu,” kata Paransi sembari mengatakan jika pihaknya telah menanti rekomendasi Panwaslu tersebut. (leriandokambey)