Surat pegunduran diri Mantiri sebagai anggota DPRD Kota Bitung
Bitung – Calon Wakil Walikota, Maurits Mantiri resmi menyatakan mundur sebagai anggota dan wakil ketua DPRD Kota Bitung. Pernyataan pengunduran diri Mantiri itu seiring dengan terbitnya surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 256 Tahun 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Ir Maurits Mantiri sebagai anggota DPRD Kota Bitung masa jabatan 2014-2019.
Surat itu sendiri dipostik Mantiri di dinding account facebooknya, Selasa (20/10/2015). Dan menariknya, Mantiri menuliskan diatas postingan itu dengan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Bitung yang mengundang puluhan like dan komentar simpati serta dukungan.
“Tunai sudah tugas ku di DPRD Kota Bitung..mohon maaf jika selama bertugas ada kesalahan2 yg saya buat..dlm tjwb sya sesuai sumpah dan janji anggota dewan..,” tulis Mantiri di postingan surat pengunduran diri dari Gubernur Sulut.
Sementara itu, Mantiri sendiri mengwali karirnya sebagai anggota DPRD Kota Bitung tahun 2004. Dan ia langsung dipercayakan untuk menjabat Ketua Komisi A periode 2004- 2009. Kemudian tahun 2009-2014, politisi PDI Perjuangan ini dipercayakan menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dan tahun 2014-2015, ia kembali menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bitung.
Mantiri sendiri berkarir melayani masyarakat Kota Bitung di DPRD selama 11 tahun, 1 bulan dan 10 hari sebelum resmi mengundurkan diri karena ikut pencalonan dalam Pilkada Kota Bitung.(abinenobm)