Pilkada Kota Bitung
Bitung – Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Reydonnyzar Moenek mengatakan, tidak ada alasan bagi daerah tidak menganggarkan dana Pilkada tahun 2015.
Hal tersebut dikatakan ketika Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyampaikan soal keterbatasan anggaran Pemkot untuk mendanai Pilkada dalam rapat koordinasi tentang pembahasan kesiapan anggagaran Pilkada, Senin (20/4/2015) lalu di Jakarta.
Menurut Humiang menirukan apa yang Moenek, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 2015, juga Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 juga Surat Edaran Kemendagri tanggal 9 April tahun 2015 tentang dana Pilkada maka tidak ada alasan daerah tak memiliki anggaran untuk Pilkada.
“Dalam upaya melengkapi anggaran Pilkda tentunya yang wajib dulu penuhi, baru boleh lakukan tindakan berhibah dan berbansos, kita minta itu diefisienkan,” kata Humiang menirukan apa yang disampaikan Moenek.
Memang bagi daerah yang belum siap, kata dia, Kemendagri akan memberikan arahan bagaimana cara untuk menggeser anggaran, sehingga daerah bisa menganggarkan Pilkada.
“Intinya kami tetap optimistis kalau itu persoalan anggaran bisa dicarikan solusinya,” katanya.(abinenobm)
Pilkada Kota Bitung
Bitung – Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Reydonnyzar Moenek mengatakan, tidak ada alasan bagi daerah tidak menganggarkan dana Pilkada tahun 2015.
Hal tersebut dikatakan ketika Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyampaikan soal keterbatasan anggaran Pemkot untuk mendanai Pilkada dalam rapat koordinasi tentang pembahasan kesiapan anggagaran Pilkada, Senin (20/4/2015) lalu di Jakarta.
Menurut Humiang menirukan apa yang Moenek, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 2015, juga Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 juga Surat Edaran Kemendagri tanggal 9 April tahun 2015 tentang dana Pilkada maka tidak ada alasan daerah tak memiliki anggaran untuk Pilkada.
“Dalam upaya melengkapi anggaran Pilkda tentunya yang wajib dulu penuhi, baru boleh lakukan tindakan berhibah dan berbansos, kita minta itu diefisienkan,” kata Humiang menirukan apa yang disampaikan Moenek.
Memang bagi daerah yang belum siap, kata dia, Kemendagri akan memberikan arahan bagaimana cara untuk menggeser anggaran, sehingga daerah bisa menganggarkan Pilkada.
“Intinya kami tetap optimistis kalau itu persoalan anggaran bisa dicarikan solusinya,” katanya.(abinenobm)