Manado, BeritaManado.com — DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara, Jumat (17/11/2017) hari ini resmi mengumumkan mekanisme penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Hal itu turut dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulut Lucky Senduk kepada BeritaManado.com Jumat pagi.
Adapun isi dari pemberitahuan tersebut yaitu ditujukan kepada keluarga besar PDIP Sulut dan segenap lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi bakal calon Bupati dan Waki Bupati di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara untuk dapat membuat dan memasukkan biodata yang bersangkutan dan menyerahkan kepada Tim Penjaringan DPD PDIP Sulut.
“Waktu untuk memasukkan biodata yaitu Senin-Selasa tanggal 20-21 November 2017 pukul 11.0 – 15.00 WITA di Kantor DPD PDIP Sulut Kelurahan Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Senduk.
“Selanjutnya akan ada mekanisme partai yang berproses untuk menentukan secara resmi siapa yang akan diusung pada Pilkada tahun 2018 di dua daerah tersebut,” tandas Senduk.
(frangkiwullur)
Manado, BeritaManado.com — DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara, Jumat (17/11/2017) hari ini resmi mengumumkan mekanisme penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Hal itu turut dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulut Lucky Senduk kepada BeritaManado.com Jumat pagi.
Adapun isi dari pemberitahuan tersebut yaitu ditujukan kepada keluarga besar PDIP Sulut dan segenap lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi bakal calon Bupati dan Waki Bupati di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara untuk dapat membuat dan memasukkan biodata yang bersangkutan dan menyerahkan kepada Tim Penjaringan DPD PDIP Sulut.
“Waktu untuk memasukkan biodata yaitu Senin-Selasa tanggal 20-21 November 2017 pukul 11.0 – 15.00 WITA di Kantor DPD PDIP Sulut Kelurahan Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Senduk.
“Selanjutnya akan ada mekanisme partai yang berproses untuk menentukan secara resmi siapa yang akan diusung pada Pilkada tahun 2018 di dua daerah tersebut,” tandas Senduk.
(frangkiwullur)