Kantor Operasional Garuda Indonesia di Manado
Manado – Kasus keterlambatan atau delay 6 jamnya penerbangan pesawat Garuda Indonesia (GI) dengan rute Manado-Ternate, Senin (23/2/2015) lalu, berkepanjangan.
Anggota DPD RI asal Sulut Fabian R Sarundajang yang turut dalam penerbangan tersebut membenarkan kejadian tersebut. (Baca: Garuda Delay 6 Jam di Bandara Sam Ratulangi)
Ironisnya, kejadian tersebut hingga kini belum diketahui kantor operasional Garuda Indonesia di Manado.
Saat wartawan BeritaManado.com mengkonfirmasi ke kantor Garuda Indonesia yang terletak di bilangan jalan Sam Ratulangi, tak ada pejabat terkait yang memberikan keterangan.
Namun, ada salah satu sales marketing yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan tak ada komplain ke pihak Garuda Indonesia terkait persoalan tersebut.
“So far so good semuanya, tak ada komplain di kantor kami, tapi terkait delay pesawat saya belum bisa berkomentar, hanya pimpinan yang dapat berkomentar,” ujar sumber kepada BeritaManado.com.
Pada pemberitaan sebelumnya diketahui pesawat GI dengan rute Manado-Ternate, penerbangan yang harusnya dilakukan pada jam 11.00 Wita, delay sekitar 6 jam, dan berangkat nanti pada pukul 17.00 Wita, pada Senin lalu. (risat)
Baca juga: