Manado – Agenda reses merupakan panggilan konstitusi yang diatur dalam Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Juga surat keputusan dari pimpinan DPRD untuk mengadakan reses.
Disamping itu tentang kedudukan DPRD yang diatur dalam peraturan pemerintah hal ini harus diimplementasikan dalam sebuah kegiatan yang nantinya akan mengadopsi atau mengambil semua aspirasi dari masyarakat.
Sekretaris DPRD Manado, Michael Nicolas Tandirerung kepada BeritaManado.com, Selasa (21/2/2017), mengatakan bahwa DPRD Manado akan mengadakan reses.
“Reses selama 5 hari tanggal 20 hingga 25 Februari 2017 di dapil masing-masing,” kata Michael Nicolas Tandirerung.
Sementara anggota DPRD Manado, Benny Parasan dari Komisi B mengatakan, saat ini DPRD Manado pertama kali mengadakan reses di bulan Februari tahun 2017. Anggota DPRD akan membuat suatu kegiatan dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat, pemangku-pemangku kepentingan yang nantinya akan memberikan masukan mengenai persoalan di setiap daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini akan melihat dari dekat tentang skala prioritas pembangunan yang akan dibuat anggota DPRD, seperti pembangunan jalan, sekolah. Apalagi di musim penghujan ini harus diperbaiki seluruh saluran dan sebagainya,” jelas Benny Parasan.
Lanjutnya, hasil reses nantinya diparipurnakan oleh DPRD dimasukan sebagai program pemerintah lewat APBD-P sehingga selambat-lambatnya Desember 2017 sudah bisa terimplementasi. (YohanesTumengkol)
Manado – Agenda reses merupakan panggilan konstitusi yang diatur dalam Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Juga surat keputusan dari pimpinan DPRD untuk mengadakan reses.
Disamping itu tentang kedudukan DPRD yang diatur dalam peraturan pemerintah hal ini harus diimplementasikan dalam sebuah kegiatan yang nantinya akan mengadopsi atau mengambil semua aspirasi dari masyarakat.
Sekretaris DPRD Manado, Michael Nicolas Tandirerung kepada BeritaManado.com, Selasa (21/2/2017), mengatakan bahwa DPRD Manado akan mengadakan reses.
“Reses selama 5 hari tanggal 20 hingga 25 Februari 2017 di dapil masing-masing,” kata Michael Nicolas Tandirerung.
Sementara anggota DPRD Manado, Benny Parasan dari Komisi B mengatakan, saat ini DPRD Manado pertama kali mengadakan reses di bulan Februari tahun 2017. Anggota DPRD akan membuat suatu kegiatan dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat, pemangku-pemangku kepentingan yang nantinya akan memberikan masukan mengenai persoalan di setiap daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini akan melihat dari dekat tentang skala prioritas pembangunan yang akan dibuat anggota DPRD, seperti pembangunan jalan, sekolah. Apalagi di musim penghujan ini harus diperbaiki seluruh saluran dan sebagainya,” jelas Benny Parasan.
Lanjutnya, hasil reses nantinya diparipurnakan oleh DPRD dimasukan sebagai program pemerintah lewat APBD-P sehingga selambat-lambatnya Desember 2017 sudah bisa terimplementasi. (YohanesTumengkol)