Minut, BeritaManado.com – Apresiasi tinggi diberikan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara kepada Kabupaten Minahasa Utara.
Desa Watutumou II di Kecamatan Kalawat, ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan, melalui penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Dr H Abd Rasyid MAg, Selasa (12/11/2018).
“Apresiasi kepada semua pihak sehingga Desa Watutumou ini dapat menjadi pilot project dan menjadi profil kerukunan yang dapat ditiru oleh daerah lain. Di Sulut, ada dua desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Pertama Minahasa Selatan dan satunya lagi di Watutumou II ini,” ujar Rasyid.
Menurut Rasyid, Sulut merupakan provinsi yang paling toleran di Indonesia yang diwakili dengan penghargaan Harmoni Award untuk Kota Manado.
“Saya percaya Kabupaten Minut ini sedang menuju ke daerah yang paling toleran, dan dalam waktu yang tidak begitu lama hal ini pasti akan terwujud karena telah dimulai dari Desa Watutumou II ini,” tukas Rasyid.
Rasyid pun mengajak masyarakat Minut untuk mengaplikasikan 3 pesan Menteri Agama Drs Lukman Hakim Saifudi yaitu standar dan parameter dalam menentukan sebagai desa sadar kerukunan.
Pertama, siapapun kita, dimanapun kita sebagai tokoh agama agar mendorong umat binaan kita untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang agama kita masing-masing.
Kedua, dalam perspektif pemahaman keIndinesiaan karena kita ini adalah warganegara yang merupakan satu kesatuan.
Yang ketiga kita lebih memahami pemahaman keagamaan lebih berkonsentrasi pada substansial bukan pada lembaga keagamaan.
Terpisah, Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan STh yang diwakili oleh Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi.
Secara tersirat nawacita ke sembilan memiliki ruang ruang untuk membangun dialog kerukunan beragama supaya setiap agama dapat memiliki nilai-nilai yang sama sama menghargai.
“Semoga peran tokoh-tokoh agama dapat terus membangun bahkan meningkatkan kerukunan umat beragama di Minut ini,” ujar Kuhu.
Sementara itu Hukum Tua Defli Bawanda mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah melalui Kementrian Agama Provinsi Sulut yang telah menunjuk Desa Watutumou II sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak karena telah mempercayakan desa kami menjadi pilot project Desa Sadar Kerukunan. Hal ini tentunya telah melalui survei pola kehidupan beragama di desa. Tokoh-tokoh agama maupun umat atau jemaat yang berdomisili di desa,” ujar Bawanda yang memaparkan profil desa di hadapan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB.
Hadir dalam acara ini beberapa Camat Kalawat Herman Mengko SIP, tokoh agama baik Kristen, Hindu, Islam, Katolik dan Advent.
(FindaMuhtar)
Minut, BeritaManado.com – Apresiasi tinggi diberikan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara kepada Kabupaten Minahasa Utara.
Desa Watutumou II di Kecamatan Kalawat, ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan, melalui penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Dr H Abd Rasyid MAg, Selasa (12/11/2018).
“Apresiasi kepada semua pihak sehingga Desa Watutumou ini dapat menjadi pilot project dan menjadi profil kerukunan yang dapat ditiru oleh daerah lain. Di Sulut, ada dua desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Pertama Minahasa Selatan dan satunya lagi di Watutumou II ini,” ujar Rasyid.
Menurut Rasyid, Sulut merupakan provinsi yang paling toleran di Indonesia yang diwakili dengan penghargaan Harmoni Award untuk Kota Manado.
“Saya percaya Kabupaten Minut ini sedang menuju ke daerah yang paling toleran, dan dalam waktu yang tidak begitu lama hal ini pasti akan terwujud karena telah dimulai dari Desa Watutumou II ini,” tukas Rasyid.
Rasyid pun mengajak masyarakat Minut untuk mengaplikasikan 3 pesan Menteri Agama Drs Lukman Hakim Saifudi yaitu standar dan parameter dalam menentukan sebagai desa sadar kerukunan.
Pertama, siapapun kita, dimanapun kita sebagai tokoh agama agar mendorong umat binaan kita untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang agama kita masing-masing.
Kedua, dalam perspektif pemahaman keIndinesiaan karena kita ini adalah warganegara yang merupakan satu kesatuan.
Yang ketiga kita lebih memahami pemahaman keagamaan lebih berkonsentrasi pada substansial bukan pada lembaga keagamaan.
Terpisah, Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan STh yang diwakili oleh Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi.
Secara tersirat nawacita ke sembilan memiliki ruang ruang untuk membangun dialog kerukunan beragama supaya setiap agama dapat memiliki nilai-nilai yang sama sama menghargai.
“Semoga peran tokoh-tokoh agama dapat terus membangun bahkan meningkatkan kerukunan umat beragama di Minut ini,” ujar Kuhu.
Sementara itu Hukum Tua Defli Bawanda mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah melalui Kementrian Agama Provinsi Sulut yang telah menunjuk Desa Watutumou II sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak karena telah mempercayakan desa kami menjadi pilot project Desa Sadar Kerukunan. Hal ini tentunya telah melalui survei pola kehidupan beragama di desa. Tokoh-tokoh agama maupun umat atau jemaat yang berdomisili di desa,” ujar Bawanda yang memaparkan profil desa di hadapan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB.
Hadir dalam acara ini beberapa Camat Kalawat Herman Mengko SIP, tokoh agama baik Kristen, Hindu, Islam, Katolik dan Advent.
(FindaMuhtar)