MANADO – Sebagai panitia penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), honor anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut dihargai puluhan juta rupiah. Menurut Sekretaris KPUD Sulut Viona Oroh SH MH, honor kelima anggota KPUD Sulut tersebut terbagi dua.
“Untuk tunjangan kehormatan berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Besar tunjangan untuk ketua yakni Rp 6 juta, sedangkan untuk empat anggota lainnya yakni Rp 5 juta setiap bulannya,” kata Oroh, Jumat (02/07/10) kemarin.
Di samping itu lanjut Oroh, mereka juga mendapat honor sebagai pengarah untuk 30 kelompok kerja (Pokja) penyelengaaraan Pemilukada. Honor Pokja ini hanya selama delapan bulan proses Pemilukada Sulut.
“Honor tersebut Rp 3 juta setiap Pokja,” kata Oroh sembari menambahkan bahwa untuk personil KPUD Sulut yang berstatus PNS dipotong pajak 15 persen, sedangkan untuk yang tak berstatus PNS hanya dipotong pajak 5 persen. (IS)
MANADO – Sebagai panitia penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), honor anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut dihargai puluhan juta rupiah. Menurut Sekretaris KPUD Sulut Viona Oroh SH MH, honor kelima anggota KPUD Sulut tersebut terbagi dua.
“Untuk tunjangan kehormatan berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Besar tunjangan untuk ketua yakni Rp 6 juta, sedangkan untuk empat anggota lainnya yakni Rp 5 juta setiap bulannya,” kata Oroh, Jumat (02/07/10) kemarin.
Di samping itu lanjut Oroh, mereka juga mendapat honor sebagai pengarah untuk 30 kelompok kerja (Pokja) penyelengaaraan Pemilukada. Honor Pokja ini hanya selama delapan bulan proses Pemilukada Sulut.
“Honor tersebut Rp 3 juta setiap Pokja,” kata Oroh sembari menambahkan bahwa untuk personil KPUD Sulut yang berstatus PNS dipotong pajak 15 persen, sedangkan untuk yang tak berstatus PNS hanya dipotong pajak 5 persen. (IS)