Ratahan – Partai Demokrat (PD) Minahasa Tenggara (Mitra) meminta C1 plano dan perhitung ulang hasil suara untuk DPRD Mitra dan Provinsi. Hal ini disampaikan Max Ogotan, selaku saksi Partai Demokrat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April.
“Pihak KPU yang kami hormati, sebelum rekapitulasi dilakukan, dari Partai Demokrat kami minta untuk buka plano dan hitung ulang suara DPRD Mitra dan Provinsi,” pintah Ogotan sesaat setelah Ketua KPU Mitra Ascke Benu membuka secara resmi rapat pleno terbuka hasil suara Pileg Mitra, Minggu (21/4/2014).
Menurut Ogotan, sesuai penilai Partai Demokrat, telah terjadi banyak indikasi kecurangan saat pleno ditingkat PPS dan PPK. Untuk itu perlu dilakukan buka plano dan hitung ulang surat suara.
Ketua KPU sendiri menjelaskan, hal itu boleh dilakukan jika terjadi permasalahan saat pleno di tingkat PPS dan PPK. “Kalo kemudian itu kita lakukan, sama saja kita tidak menghargai tugas teman-teman kita dari PPS dan PPK,” jelas Bennu.
Meski demikian, Benu menyerahkan sepenuhnya permintaan itu ke pihak Panwaslu. Hanya saja berdasarkan kesepakatan, tiga personil Panwaslu menolak permintaan Partai Demokrat. “Dari kami tidak ada yang bermasalah, sehingga tidak perlu untuk dibuka plano dan hitung ulang hasil suara,” ujar salah satu personil Panwaslu Mitra.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi di kantor KPU Mitra sementara berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri. *
Ratahan – Partai Demokrat (PD) Minahasa Tenggara (Mitra) meminta C1 plano dan perhitung ulang hasil suara untuk DPRD Mitra dan Provinsi. Hal ini disampaikan Max Ogotan, selaku saksi Partai Demokrat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April.
“Pihak KPU yang kami hormati, sebelum rekapitulasi dilakukan, dari Partai Demokrat kami minta untuk buka plano dan hitung ulang suara DPRD Mitra dan Provinsi,” pintah Ogotan sesaat setelah Ketua KPU Mitra Ascke Benu membuka secara resmi rapat pleno terbuka hasil suara Pileg Mitra, Minggu (21/4/2014).
Menurut Ogotan, sesuai penilai Partai Demokrat, telah terjadi banyak indikasi kecurangan saat pleno ditingkat PPS dan PPK. Untuk itu perlu dilakukan buka plano dan hitung ulang surat suara.
Ketua KPU sendiri menjelaskan, hal itu boleh dilakukan jika terjadi permasalahan saat pleno di tingkat PPS dan PPK. “Kalo kemudian itu kita lakukan, sama saja kita tidak menghargai tugas teman-teman kita dari PPS dan PPK,” jelas Bennu.
Meski demikian, Benu menyerahkan sepenuhnya permintaan itu ke pihak Panwaslu. Hanya saja berdasarkan kesepakatan, tiga personil Panwaslu menolak permintaan Partai Demokrat. “Dari kami tidak ada yang bermasalah, sehingga tidak perlu untuk dibuka plano dan hitung ulang hasil suara,” ujar salah satu personil Panwaslu Mitra.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi di kantor KPU Mitra sementara berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri. *