Manado – Univeristas Negeri Manado (Unima) sejak tahun 2009 yang lalu telah mengantongi izin resmi pemerintah untuk mengadakan kelas jarak jauh untuk peng-S1-an guru. Hal ini dikatakan oleh Pembantu Rektor Satu Unima Dr Harold Lumapouw Mpd.
“Jadi sejak dua tahun belakangan ini kami lebih meneliti bagi ijazah para guru yang mengikuti sertifikasi guru. Jika mereka menyertakan ijazah yang lulus lewat kelas jauh selain Unima dan Univeristas Terbuka (UT), dinyatakan tidak resmi,” ungkap Lumapouw.
Hal ini menurutnya perlu diantisipasi karena belakangan ini juga, maraca terjadi para guru peserta sertififkasi guru menyertakan ijazah yang tak jelas. Salah satunya lulusan kelas jauh.
“Jadi kami mengimbau para guru yang ingin menyelesaikan S-1 lewat kelas jarak jauh untuk tidak sembarangan memilih LPTK karena ada beberapa Univeristas yang memiliki jurusan kependidikan guru tapi tidak memiliki izin resmi untuk mengadakan kelas jarak jauh,” ujarnya. (is)
Manado – Univeristas Negeri Manado (Unima) sejak tahun 2009 yang lalu telah mengantongi izin resmi pemerintah untuk mengadakan kelas jarak jauh untuk peng-S1-an guru. Hal ini dikatakan oleh Pembantu Rektor Satu Unima Dr Harold Lumapouw Mpd.
“Jadi sejak dua tahun belakangan ini kami lebih meneliti bagi ijazah para guru yang mengikuti sertifikasi guru. Jika mereka menyertakan ijazah yang lulus lewat kelas jauh selain Unima dan Univeristas Terbuka (UT), dinyatakan tidak resmi,” ungkap Lumapouw.
Hal ini menurutnya perlu diantisipasi karena belakangan ini juga, maraca terjadi para guru peserta sertififkasi guru menyertakan ijazah yang tak jelas. Salah satunya lulusan kelas jauh.
“Jadi kami mengimbau para guru yang ingin menyelesaikan S-1 lewat kelas jarak jauh untuk tidak sembarangan memilih LPTK karena ada beberapa Univeristas yang memiliki jurusan kependidikan guru tapi tidak memiliki izin resmi untuk mengadakan kelas jarak jauh,” ujarnya. (is)