Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan bagi perangkat kecamatan, kelurahan/desa dan BPD.
Asisiten I Setdakab Mitra Drs Gothlieb Mamahit mewakili Bupati James Sumendap SH, membuka secara resmi sekaligus membawakan materi dalam Bintek itu.
Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Humas (PemHum) Setdakab Mitra Franky Wowor S.Sos dalam laporannya menyatakan, pelaksanaan Bintek tersebut adalah salah satu upaya untuk lebih memperjelas lagi apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing perangkat baik yang ada di wilayah kecamatan maupun di desa kelurahan dan BPD.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut turut di 12 Kecamatan se-Mitra, dimulai dari Kecamatan Pasan, Ratahan serta Kecamatan Ratahan Timur,” jelas Wowor, Senin (23/11/2015).
Lebih lanjut dikatakanya, kegiatan tersebut perlu dan penting dilaksanakan guna mengindentifikasi masalah tata kelola pemerintahan yang ada. Apalagi telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang desa dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang desa, yang didalamnya ada beberapa perubahan atas Undang-Undang sebelumnya tentang desa.
“Jadi mekanisme yang dilaksanakan dalam Bimtek ini dapat memberikan pemahaman ,masukan-masukan sehingga bisa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan perangkat akan lebih memahami apa saja yang menjadi Tupoksi masing-masing serta terjalinnya kerjasama yang baik antar sesama perangkat pemerintah bahkan BPD dan lembaga lain yang ada di masing-masing kecamatan, desa/kelurahan,” paparnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan bagi perangkat kecamatan, kelurahan/desa dan BPD.
Asisiten I Setdakab Mitra Drs Gothlieb Mamahit mewakili Bupati James Sumendap SH, membuka secara resmi sekaligus membawakan materi dalam Bintek itu.
Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Humas (PemHum) Setdakab Mitra Franky Wowor S.Sos dalam laporannya menyatakan, pelaksanaan Bintek tersebut adalah salah satu upaya untuk lebih memperjelas lagi apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing perangkat baik yang ada di wilayah kecamatan maupun di desa kelurahan dan BPD.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut turut di 12 Kecamatan se-Mitra, dimulai dari Kecamatan Pasan, Ratahan serta Kecamatan Ratahan Timur,” jelas Wowor, Senin (23/11/2015).
Lebih lanjut dikatakanya, kegiatan tersebut perlu dan penting dilaksanakan guna mengindentifikasi masalah tata kelola pemerintahan yang ada. Apalagi telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang desa dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang desa, yang didalamnya ada beberapa perubahan atas Undang-Undang sebelumnya tentang desa.
“Jadi mekanisme yang dilaksanakan dalam Bimtek ini dapat memberikan pemahaman ,masukan-masukan sehingga bisa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan perangkat akan lebih memahami apa saja yang menjadi Tupoksi masing-masing serta terjalinnya kerjasama yang baik antar sesama perangkat pemerintah bahkan BPD dan lembaga lain yang ada di masing-masing kecamatan, desa/kelurahan,” paparnya. (rulansandag)