Mantiri dan Supit di acara caffee morning DPRD Kota Bitung
Bitung – DPRD Kota Bitung bakal menerbitkan surat edaran terkait menekan pengguna lem eha-bon yang kini makin memprhatinkan jumlahnya. Surat edaran itu akan ditujukan ke tiap anggota DPRD Kota Bitung agar ikut ambil bagian dalam melakukan sosialisasi pencegahan peggunaan lem eha-bon di Dapil masing-masing.
“Saat ini salah satu masalah Kantibmas yang perlu mendapat perhatian selain aksi pencurian dan jembret adalah angka pengguna lem eha-bon yang terus mengalami peningkatan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, Jumat (20/3/2015) dalam acara cafee morning DPRD Kota Bitung.
Mantiri mengatakan, inti dari surat edaran untuk anggota DPRD itu adalah memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak tak menggunakan lem eha-bon.
“Anggota DPRD sendiri kerap kali diundang dalam setiap pertemuan dengan masyarakat, nah di pertemuan itu para anggota DPRD harus mesosialisasikan pencegahan penggunaan lem eha-bon,” katanya.
Apa yang disampaikan Mantiri, ikut didukung Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit. Ia menyatakan, anggota DPRD adalah representatif dari masyarakat yang mau tidak mau setiap saat berbaur dengan masyarakat.
“Tentu dalam setiap kesempatan para anggota DPRD bisa menyampaikan soal pengaruh penggunaan lem eha-bon yang saat ini lagi marak bagi siswa-siswi di Kota Bitung,” kata Supit.(abinenobm)