Tondano – Perang atau adu argumentasi tantang Pilkada Minahasa 2018 di media sosial (medsos) sulit dihindari. Hal ini bakal jadi perhatian publik khususnya para pengguna jasa internet, apalagi mereka yang tergabung dalam pendukung salah satu pasang kandidat.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi PKB Sinode GMIM Pnt Stefanus Liow kepada BeritaManado.com, Selasa (12/9/2017) mengatakan bahwa meski sudah ada aturan hukum yang membatasi ruang gerak pengguna medsos, akan tetapi masih sulit untuk mengatasinya.
“Ini membutuhkan kesadaran dari para pemilik akun medsos bahwa pernyataan bernada negatif yang menyerang orang tertentu tidak perlu diobral di dunia maya. Kalau kita punya calon sendiri, silahkan saja mempromosikan dengan rupa-rupa pujian tapi sebaiknya jangan menyentil kepribadian kandidat lain,” ungkap Liow.
Ditambahkan Anggota DPD RI utusan Sulawesi Utara ini, bahwa meski demikian aksi-aksi di medsos yang dinilai merugikan tetap harus ditindak sesuai hukum. Khusus bagi para penyelenggara Pemilu, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa ada kebepihakan.
“Intinya adalah hindari politik yang menjatuhkan, memfitnah dan menghujat. Untuk terus menghidupi slogan Torang Sambas Basudara, maka sebaiknya masyarakat di daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada untuk saling mendoakan, hidup rukun dan damai. Ini menjadi refleksi iman sesuai agama dan keyakinan masing-masing,” tutur Liow. (frangkiwullur)