TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon bersama Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum bagi masyarakat yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (19/10/2017).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan mengatakan diselenggarakan kegiatan ini dengan latar belakang upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pemahaman atas tugas pokok dan fungsi peradilan umum, kejaksaan dan kepolisian.
“Maksud dan tujuan penyuluhan hukum ini kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan social,” tuturnya.
Dalam penyuluhan hukum ini Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK memberikan materi peranan penyidik kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kajari Tomohon Kajari Tomohon Edi Winarko SH MH soal tugas dan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH materi soal penyelesaian perkara gugatan perdata pada peradilan tingkat I.
Nampak hadir Camat Tomohon Barat Edvin Joseph SSTP MSi, Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH, lurah, aparatur sipil negara, perangkat kelurahan serta masyarakat di Kecamatan Tomohon Barat.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon bersama Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum bagi masyarakat yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (19/10/2017).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan mengatakan diselenggarakan kegiatan ini dengan latar belakang upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pemahaman atas tugas pokok dan fungsi peradilan umum, kejaksaan dan kepolisian.
“Maksud dan tujuan penyuluhan hukum ini kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan social,” tuturnya.
Dalam penyuluhan hukum ini Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK memberikan materi peranan penyidik kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kajari Tomohon Kajari Tomohon Edi Winarko SH MH soal tugas dan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH materi soal penyelesaian perkara gugatan perdata pada peradilan tingkat I.
Nampak hadir Camat Tomohon Barat Edvin Joseph SSTP MSi, Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH, lurah, aparatur sipil negara, perangkat kelurahan serta masyarakat di Kecamatan Tomohon Barat.
(ReckyPelealu)