Amurang, BeritaManado — Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diprotes warga.
PKH selaku program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata pendataannya masih banyak kekurangan.
“Saya heran, kenapa nama keluarga saya tidak lagi keluar untuk menerima dana PKH di 2018 ini. Padahal tahun-tahun sebelumnya kami menerima dana tersebut”, terang Roi Tampinongkol kepada BeritaManado.com, Senin (12/3/2018).
Dirinya menganggap pendataan kali ini salah, dikarenakan ada keluarga mampu yang berkecukupan ternyata menerima dana PKH tersebut.
Carut marut penerimaan dana PKH di Kabupaten Minsel mendapatkan perhatian dari LSM Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW).
Melalui ketua LSM MSCW, Ir. Julius Pesik mengatakan bahwa data yang digunakan Dinsos Minsel perlu ditinjau kembali.
“Data yang digunakan tidaklah akurat. Ini dikarenakan ada sejumlah keluarga mampu yang menerima dana PKH. Sebaiknya Dinsos Minsel melakukan pendataan kembali. Jangan sampai ada kepentingan dalam penyaluran PKH di Minsel”, tutur Julius Pesik.
Dari data yang dimiliki BeritaManado.com mendapati sejumlah kejanggalan diantaranya:
– Penerima tahun kemarin, yang masih kurang mampu ternyata tahun ini tidak menerima.
– Sejumlah penerima yang ekonomi menengah keatas menerima PKH di tahun ini.
– Ada sejumlah keluarga kurang mampu tidak pernah terdata sebagai penerima PKH.
– Ada keluarga yang belum menikah, namun tahun ini menerima dana PKH. Diduga ada permasalahan di Kartu Keluarganya.
– Ada keluarga yang baru pindah ke suatu desa namun langsung menerima dana PKH di tahun ini.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diprotes warga.
PKH selaku program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata pendataannya masih banyak kekurangan.
“Saya heran, kenapa nama keluarga saya tidak lagi keluar untuk menerima dana PKH di 2018 ini. Padahal tahun-tahun sebelumnya kami menerima dana tersebut”, terang Roi Tampinongkol kepada BeritaManado.com, Senin (12/3/2018).
Dirinya menganggap pendataan kali ini salah, dikarenakan ada keluarga mampu yang berkecukupan ternyata menerima dana PKH tersebut.
Carut marut penerimaan dana PKH di Kabupaten Minsel mendapatkan perhatian dari LSM Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW).
Melalui ketua LSM MSCW, Ir. Julius Pesik mengatakan bahwa data yang digunakan Dinsos Minsel perlu ditinjau kembali.
“Data yang digunakan tidaklah akurat. Ini dikarenakan ada sejumlah keluarga mampu yang menerima dana PKH. Sebaiknya Dinsos Minsel melakukan pendataan kembali. Jangan sampai ada kepentingan dalam penyaluran PKH di Minsel”, tutur Julius Pesik.
Dari data yang dimiliki BeritaManado.com mendapati sejumlah kejanggalan diantaranya:
– Penerima tahun kemarin, yang masih kurang mampu ternyata tahun ini tidak menerima.
– Sejumlah penerima yang ekonomi menengah keatas menerima PKH di tahun ini.
– Ada sejumlah keluarga kurang mampu tidak pernah terdata sebagai penerima PKH.
– Ada keluarga yang belum menikah, namun tahun ini menerima dana PKH. Diduga ada permasalahan di Kartu Keluarganya.
– Ada keluarga yang baru pindah ke suatu desa namun langsung menerima dana PKH di tahun ini.
(TamuraWatung)