Airmadidi-Aksi sejumlah masyarakat Desa Ponto Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang menolak Pejabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Ponto Wody Pangkey, diduga sarat kepentingan.
Informasi yang dirangkum, sejumlah warga didampingi beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memiliki nama lain untuk duduk sebagai Pejabat Kumtua Desa Ponto yaitu Parmenas Korlete.
Nama Parmenas Korlete sendiri merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan Pemerintah Kecamatan Wori kepada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
Ketiga nama tersebut masing-masing, Permenas Korlete, Veni David dan Wody Pangkey, kemudian bupati memilih Pangkey untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya menduga ada beberapa tokoh yang ingin maju di Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang melakukan atau mensponsori demo warga ini,” ujar aktifis Kecamatan Wori Lasut Corneles, Selasa (30/5/2017).
Menurut Corneles, sesuai hasil rapat bersama sebagian besar tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh agama dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mereka mendukung pelantikan Wody Pangkey sebagai pejabat hukum tua.
“Dalam rapat tersebut, mereka mendukung pelantikan Pak Pangkey. Tapi tiba-tiba justru ada demo,” kata Corneles.
Lebih lagi, terkait tudingan kelompok warga bahwa terpilihnya Wody Pangkey atas desakan tim sukses Vonnie Panambunan-Joppi Lengkong (VAP JO), Corneles langsug membantah.
“Tim sukses itu cuma waktu suksesi. Sekarang sudah tidak ada tim sukses, semua sudah merupakan warga dari Bupati Vonnie Panambunan dan Wabup Joppi Lengkong,” tegasnya.
Sekretaris Kecamatan Wori Ham David membenarkan adanya dukungan sebagian warga kepada Parmenas Korlete.
Namun David mengatakan, adalah hak penuh bupati untuk menetapkan siapa hukum tua yang akan menjabat sebelum Pilhut 2018.
“Nama Pak Parmenas Korlete juga kami usul bersama dua nama lain. Dan Bupati Minut sudah menetapkan pilihan. Jadi harusnya kita menghargai keputusan bupati,” himbau David.(findamuhtar)