Tahuna – Sejumlah warga Tamako, Kabupaten Sangihe, meminta Kepolisian Polda Sulut memeriksa Ko Siong yang diduga menjadi dalang dalam penipuan pembelian cengkih warga pertengahan 2015 lalu.
Kasus ini rupanya sudah diendus Polda Sulut sebab korban mencapai ratusan orang.
Menurut Opo, salah satu Korban asal Tamako, korban bukan hanya di Tamako tetapi juga hampir di seluruh kabupaten Sangihe.
Kronologisnya pada awal 2015 beredar kabar mantan anggota DPRD Sangihe Siong Tungare alias Ko Siong akan membeli cengkeh Rp.150 ribu per kilogram.
Warga berbondong-bondong menjual kepadanya yang memang mengutus suruhannya (pemborong) bernama Ina. Ina ini kemudian yang mengambil cengkeh dari warga dan dibawa ke gudang Ko Siong.
Dalam prosesnya suruhan Ko Siong ini mengambil cengkeh warga dalam 5 tahap.
Namun dalam pembayaran hanya tahap 1, 2 dan 3 yang dibayar sedangkan tahap 3 dan 4 yang paling banyak jumlah cengkehnya justru tidak dibayar sampai saat ini.
“Itu Ina memang sudah dilaporkan juga ke Polres dan dia mengaku sudah pakai semua uangnya. Ini kan nyanda logis. Ada lebih dari 100 ton tahap 4 dan 5 yang belum dibayar. Kalau dikalikan 100 ribu ada sekitar 100 miliar. Nah, si Ina ini sepertinya disuruh mengaku sudah pakai uanganya. Padahal Ina ini rumahnya hanya rumah biasa, punya oto (mobil) tapi mobilnya Avanza yang murah saja. Si Ina ini kami duga pura-pura jadi kambing hitam tapi yang dapat uang paling banyak ini yang suruh dia, si yang punya gudang Ko Siong,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Opo mengaku sudah ada rekan-rekannya yang melapor secara resmi ke Polda Sulut pada Oktober 2015 lalu. Namun sampai saat ini sudah hampir empat bulan belum ada hasil memuaskan.
“Polda sudah periksa terakhir periksa gudang Ko Siong dan Ko Siongnya tidak diperiksa entah kenapa. Torang berharap Polda periksa ini Ko Siong karena torang yakin dia yang tahang torang pe doi. Enak skali dia so jual torang pe cingkeh pa orang laeng kong pa torang dia nda bayar,” kata Opo.
Opo sangat berharap Polda akan bertindak adil dan tidak pilih kasih. Ia tahu Ko Siong ini pengusaha ternama yang punya banyak ‘backingan’ di pemerintahan maupun aparat. Namun demikian ia yakin ada kuasa Tuhan yang tidak mampu di lawannya.
“Torang so lapor di polisi dan kalau memang bulan ini dia (Ko Siong) tidak mau membayar cengkeh yang dia so ambe, torang akan demo, lapor ke Mabes Polri bahkan Presiden Jokowi. Ini sangat membuat torang rugi. Torang korban ada banyak, ada ratusan bahkan ada cengkeh gereja punya pun dia nyanda bayar,” ujarnya.
Sumber terpercaya di Polda Sulut mengatakan memang kasus ini sudah diterima Polda pada 2015 dan sedang berproses. Sumber ini menyebutkan sudah pernah ada tim yang turun ke Sangihe untuk menyelidiki kasus ini.
Terpisah, Ketua LSM Yayasan Suara Nurani Jull Takaliuang menuturkan siap mendampingi para korban untuk mendapatkan keadilan.
Ia memang sudah pernah mendengar kasus ini sebab ada juga anggota keluarganya yang tertipu.
“Saya tadinya pikir hanya karena harga turun jadi ada warga yang jual cengkeh merugi tapi ternyata ini memang indikasi penipuan terstruktur skali jadi harus diselidiki karena nilainya juga miliaran dan korban banyak sekali,” ungkap wanita asal Sangihe, yang baru saja pulang dari Amerika Serikat untuk menerima penghargaan tingkat dunia.
Jull juga menuturkan sejumlah warga sudah mengeluh kepadanya karena merasa laporan di Polres dan Polda Sulut kurang gregetnya. Sehingga warga ingin Jull membawa kasus ini ke Mabes Polri.
“Warga merasa ini kasus penipuan terlalu kelihatan siapa pelaku utamanya tetapi sulit untuk menghukumnya. Kalau seperti ini memang warga akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum di negeri ini dan penguasa-penguasa akan seenaknya tertawa karena berpikir aman-aman saja kendati sudah berbuat kejahatan. Untuk itu kami akan bantu para korban untuk mendapatkan keadilan. Kalaupun memang terbukti belum dibayar maka harus dibayar dengan dana tuai atau dibayarkan dari penjualan aset-aset milik pelaku,” katanya. (risat)
Tahuna – Sejumlah warga Tamako, Kabupaten Sangihe, meminta Kepolisian Polda Sulut memeriksa Ko Siong yang diduga menjadi dalang dalam penipuan pembelian cengkih warga pertengahan 2015 lalu.
Kasus ini rupanya sudah diendus Polda Sulut sebab korban mencapai ratusan orang.
Menurut Opo, salah satu Korban asal Tamako, korban bukan hanya di Tamako tetapi juga hampir di seluruh kabupaten Sangihe.
Kronologisnya pada awal 2015 beredar kabar mantan anggota DPRD Sangihe Siong Tungare alias Ko Siong akan membeli cengkeh Rp.150 ribu per kilogram.
Warga berbondong-bondong menjual kepadanya yang memang mengutus suruhannya (pemborong) bernama Ina. Ina ini kemudian yang mengambil cengkeh dari warga dan dibawa ke gudang Ko Siong.
Dalam prosesnya suruhan Ko Siong ini mengambil cengkeh warga dalam 5 tahap.
Namun dalam pembayaran hanya tahap 1, 2 dan 3 yang dibayar sedangkan tahap 3 dan 4 yang paling banyak jumlah cengkehnya justru tidak dibayar sampai saat ini.
“Itu Ina memang sudah dilaporkan juga ke Polres dan dia mengaku sudah pakai semua uangnya. Ini kan nyanda logis. Ada lebih dari 100 ton tahap 4 dan 5 yang belum dibayar. Kalau dikalikan 100 ribu ada sekitar 100 miliar. Nah, si Ina ini sepertinya disuruh mengaku sudah pakai uanganya. Padahal Ina ini rumahnya hanya rumah biasa, punya oto (mobil) tapi mobilnya Avanza yang murah saja. Si Ina ini kami duga pura-pura jadi kambing hitam tapi yang dapat uang paling banyak ini yang suruh dia, si yang punya gudang Ko Siong,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Opo mengaku sudah ada rekan-rekannya yang melapor secara resmi ke Polda Sulut pada Oktober 2015 lalu. Namun sampai saat ini sudah hampir empat bulan belum ada hasil memuaskan.
“Polda sudah periksa terakhir periksa gudang Ko Siong dan Ko Siongnya tidak diperiksa entah kenapa. Torang berharap Polda periksa ini Ko Siong karena torang yakin dia yang tahang torang pe doi. Enak skali dia so jual torang pe cingkeh pa orang laeng kong pa torang dia nda bayar,” kata Opo.
Opo sangat berharap Polda akan bertindak adil dan tidak pilih kasih. Ia tahu Ko Siong ini pengusaha ternama yang punya banyak ‘backingan’ di pemerintahan maupun aparat. Namun demikian ia yakin ada kuasa Tuhan yang tidak mampu di lawannya.
“Torang so lapor di polisi dan kalau memang bulan ini dia (Ko Siong) tidak mau membayar cengkeh yang dia so ambe, torang akan demo, lapor ke Mabes Polri bahkan Presiden Jokowi. Ini sangat membuat torang rugi. Torang korban ada banyak, ada ratusan bahkan ada cengkeh gereja punya pun dia nyanda bayar,” ujarnya.
Sumber terpercaya di Polda Sulut mengatakan memang kasus ini sudah diterima Polda pada 2015 dan sedang berproses. Sumber ini menyebutkan sudah pernah ada tim yang turun ke Sangihe untuk menyelidiki kasus ini.
Terpisah, Ketua LSM Yayasan Suara Nurani Jull Takaliuang menuturkan siap mendampingi para korban untuk mendapatkan keadilan.
Ia memang sudah pernah mendengar kasus ini sebab ada juga anggota keluarganya yang tertipu.
“Saya tadinya pikir hanya karena harga turun jadi ada warga yang jual cengkeh merugi tapi ternyata ini memang indikasi penipuan terstruktur skali jadi harus diselidiki karena nilainya juga miliaran dan korban banyak sekali,” ungkap wanita asal Sangihe, yang baru saja pulang dari Amerika Serikat untuk menerima penghargaan tingkat dunia.
Jull juga menuturkan sejumlah warga sudah mengeluh kepadanya karena merasa laporan di Polres dan Polda Sulut kurang gregetnya. Sehingga warga ingin Jull membawa kasus ini ke Mabes Polri.
“Warga merasa ini kasus penipuan terlalu kelihatan siapa pelaku utamanya tetapi sulit untuk menghukumnya. Kalau seperti ini memang warga akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum di negeri ini dan penguasa-penguasa akan seenaknya tertawa karena berpikir aman-aman saja kendati sudah berbuat kejahatan. Untuk itu kami akan bantu para korban untuk mendapatkan keadilan. Kalaupun memang terbukti belum dibayar maka harus dibayar dengan dana tuai atau dibayarkan dari penjualan aset-aset milik pelaku,” katanya. (risat)