MANADO – Sejak di launching pada Mei 2009 lalu, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado telah memproses sebanyak 3.362 administrasi perizinan. Dari izin yang sudah keluar, terbanyak adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini diungkapkan Kepala BP2T Manado Rum Usulu kepada media. Menurut Usulu dari 958 izin IMB yang telah dikeluarkan, sebagian besar diajukan oleh pengembang perumahan sedangkan bagi masyarakat masih belum banyak yang mengajukan permohonan IMB.
“Saat ini pengurusan IMB sudah sangat mudah dan prosesnya tidak terlalu lama, paling lama 14 hari sedangkan untuk proses selanjutnya masyarakat tinggal datang di kantor kami,” tuturnya. (JRY)
MANADO – Sejak di launching pada Mei 2009 lalu, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado telah memproses sebanyak 3.362 administrasi perizinan. Dari izin yang sudah keluar, terbanyak adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini diungkapkan Kepala BP2T Manado Rum Usulu kepada media. Menurut Usulu dari 958 izin IMB yang telah dikeluarkan, sebagian besar diajukan oleh pengembang perumahan sedangkan bagi masyarakat masih belum banyak yang mengajukan permohonan IMB.
“Saat ini pengurusan IMB sudah sangat mudah dan prosesnya tidak terlalu lama, paling lama 14 hari sedangkan untuk proses selanjutnya masyarakat tinggal datang di kantor kami,” tuturnya. (JRY)