Silian Raya – Pelaksanaan hari pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang telah ditetapkan tanggal 2 Juli 2017 mendatang, dinilai momentumnya tidak tepat dengan kondisi perekonomian warga.
Ditegaskan personil DPRD Mitra Fanly Mokolomban, Pemkab sebaiknya membatalkan niatnya untuk melaksanakan pengucapan syukur pada 2 Juli mendatang. Apa lagi kata Fanly Mokolomban, keputusan soal pelaksanaan pengucapan kesannya dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi di masyarakat.
“Sederhana saja, saat ini ekonomi masyarakat khususnya petani sedang tidak baik. Tambah lagi kebutuhan masyarakat untuk urusan anak sekolah cukup tinggi. Ini harus menjadi faktor pertimbangan Pemkab sehingga hari bersyukur ini benar-benar menjadi hari bersukacita masyarakat bukan justru menambah beban,” ujar Fanly Mokolomban kepada BeritaManado.com, Jumat (23/6/2017).
Politisi PKPI ini pun mendesak Pemkab untuk mengkaji kembali dan mencari waktu yang tepat untuk tanggal pelaksanaan pengucapan atau hari dimana seluruh rakyat Mitra menyukuri segala berkat Tuhan.
“Harus ditunda, tidak boleh dipaksakan sehingga makna dari pengucapan syukur nampak dan tidak membebani warga karena masalah ekonomi,” tukas Fanly Mokolomban. (rulansandag)