Tondano – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk melakukan sebuah perubahan kecil soal penggunaan bunga hidup sampai pada awal Maret 2016 ini belum juga terealisasi. Bahkan Sekreatriat Daerah yang menjadi pusat pemerintahan masih menggunakan dekorasi bunga artificial yang terbuat dari bahan plastik dan kain. Pemandangan tersebut terlihat jelas di depan Ruang Kerja Bupati Minahasa dan Sekretaris Daerah.
Bukan hanya itu saja, Gerakan Menanam Bunga Hidup dan Gerakan Menggunakan Bunga Hidup secara umum belum terlihat. Berdasarkan pantauan BeritaManado.com sejak dua bulan terakhir ini, belum ada desa yang menindaklanjuti rencana tersebut. Kebun Bunga yang diwacanakan mendapat sokongan dana dari Alokasi Dana Desa masih belum terwujud.
Mengutip pernyataan Bupati Sajow pada pemberitaan tertanggal 3 September 2015 lalu, bahwa jika gerakan tersebut dilaksanakan secara serentak maka bukan hal yang mustahil halaman rumah masyarakat akan menampilkan suasana lebih hidup lagi. Sejalan dengan itu, rencana penggunaan bunga hidup di ruangan kantor pemerintahan juga akan terealisasi.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Selasa (1/3/2016) mengatakan bahwa hal itu sebenarnya adalah hal kecil yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Sampai saat ini, pernyataan Bupati tersebut masih bersifat angan-angan saja karena belum juga menjadi kenyataan.
“Seharusnya hal sederhana ini ditindaklanjuti seluruh SKPD, Pemerintah Kecamatan, Desa dan kelurahan. Jangan lagi dibebankan kepada Kepala Daerah. Perintah sudah diberikan, tinggal bagaimana jajaran yang ada dibawahnya menindaklanjutinya. Mungkin sebaiknya pak Bupati melakukan peninjauan kembali perintah tersebut,” ujar Massie.
Sebagaimana pernyataan Bupati, bahwa pada tahun 2017 ini, gerakan yang dimaksud akan menjadi sebuah kewajiban khususnya bagi jajaran pemkab Minahasa. Disamping itu, hal itu juga akan mendorong munculnya para pengusaha bunga yang bisa menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. (frangkiwullur)