Basmi Said
Bitung – Dampak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Kota Bitung sangat luas. Salah satu dampak nyata adalah angka pengangguran akibat tak beroperasinya perusahaan perikanan dan kapal-kapal penangkap ikan.
Dari data Asosiasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kota Bitung, ada 6600an tenaga kerja yang selama ini bekerja di sektor pengolahan perikanan.
“Per tahun 2016, 5300an tenaga kerja itu sudah dirumahkan dan sisanya 1300an tinggal menunggu waktu untuk dirumahkan,” kata Ketua Asosiasi UPI Kota Bitung, Basmi Said beberapa waktu lalu.
Ke-5300an tenaga kerja itu sebelum dirumahkan, kata Basmi, bekerja di tujuh perusahaan pengolahan ikan terbesar di Kota Bitung. Namun memasuki tahun 2016, hanya tiga perusahaan yang tetap beroperasi dan sisanya memilih untuk tutup karena sulitnya mendapatkan bahan baku.
“Tiga perusahaan yang tetap eksis ini tidak setiap hari melakukan produksi, karena tergantung bahan baku. Istilanya skarang, tiga perusahaan ini Senin-Kamis atau dalam setiap minggu tak rutin berproduksi, tergantung pasokan bahan baku,” katanya.
Akibatnya kata dia, 1300an tenaga kerja yang masih bekerja di tiga perusahaan pengolahan perikanan boleh dikatakan setengah menganggur. Karena nanti masuk bekerja disaat perusahaan mendapatkan bahan baku, dan jika tidak maka otomatis menganggur.
“Sistim shift terpaksa diterapkan perusahaan-perusahaan yang masih eksis saat ini, semata untuk terap mempertahankan karyawan agar tak dirumahkan,” katanya.(abinenobm)