MANADO – Alur tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawsi Utara (Sulut) sudah dimulai. Menurut jadwal yang diberikan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut, jika tak ada aral melintang, maka pada 12 Agustus 2010 mendatang, sudah bisa diketahui siapa yang akan menduduki tahta sebagai orang nomor satu dan dua di daerah ini.
“Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan lewat rapat pleno KPUD Sulut yang didasari beberapa hal,” ucap Ketua KPU Sulut Livie Allow SSos MSi, kepada wartawan, Jumat (02/07).
Hal yang dimaksud adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah yang ditetapkan sebagai calon yang terpilih.
“Apabila ketentuan 50 persen jumlah suara sah tidak terpenuhi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dari jumlah suara yang sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai calon terpilih,” lanjut Allow.
Dalam hal pasangan calon yang perolehan suara terbesar lebih dari 30 persen dari jumlah suara sah terdapat lebih dari satu pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas.
“Apabila tidak ada yang mencapai 30 persen dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua,” katanya lagi.
Begitu pun jika pemenang pertama sebagaimana yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara sah diperoleh dua pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut berhak mengikuti pemilihan putaran kedua.
“Tetapi jika pemenang pertama yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara sah diperoleh dari tiga pasangan calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas,” tandas Allow
Allow pun menegaskan apabila pemenang kedua yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara diperoleh oleh lebih dari satu pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas. (IS)
MANADO – Alur tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawsi Utara (Sulut) sudah dimulai. Menurut jadwal yang diberikan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut, jika tak ada aral melintang, maka pada 12 Agustus 2010 mendatang, sudah bisa diketahui siapa yang akan menduduki tahta sebagai orang nomor satu dan dua di daerah ini.
“Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan lewat rapat pleno KPUD Sulut yang didasari beberapa hal,” ucap Ketua KPU Sulut Livie Allow SSos MSi, kepada wartawan, Jumat (02/07).
Hal yang dimaksud adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah yang ditetapkan sebagai calon yang terpilih.
“Apabila ketentuan 50 persen jumlah suara sah tidak terpenuhi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dari jumlah suara yang sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai calon terpilih,” lanjut Allow.
Dalam hal pasangan calon yang perolehan suara terbesar lebih dari 30 persen dari jumlah suara sah terdapat lebih dari satu pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas.
“Apabila tidak ada yang mencapai 30 persen dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua,” katanya lagi.
Begitu pun jika pemenang pertama sebagaimana yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara sah diperoleh dua pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut berhak mengikuti pemilihan putaran kedua.
“Tetapi jika pemenang pertama yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara sah diperoleh dari tiga pasangan calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas,” tandas Allow
Allow pun menegaskan apabila pemenang kedua yang tidak mencapai 30 persen dari jumlah suara diperoleh oleh lebih dari satu pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas. (IS)