Manado – Semenjak pengelolaan SMA/SMK sederajat telah diambil alih oleh pemerintah provinsi, sebaliknya pemerintah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan di tingkat SD dan SMP sederajat.
Anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo, meminta kepada Pemerintah Kota Manado berkorelasi dengan pendidikan, setidaknya lebih berpihak dalam merekrut calon siswa-siswi SMA/SMK memang berdomisili Manado.
“Undang-undang otonomisasi no 23 ada di daerah, jadi berikanlah hak pada anak-anak Manado,” ujar Hengky Kawalo kepada BeritaManado.com, Senin (10/7/2017).
Lanjut Hengky Kawalo, Pemkot Manado dalam mengembangkan pendidikan ke arah lebih positif, namun jangan menuntut lebih.
“Seperti anak tinggal Karombasan, namun terima di SMK 7, hal itu merupakan pemborosan berapa kali naik mobil. Akibat tidak singkron akhirnya menimbulkan kemacetan,” tutur Hengky Kawalo. (YohanesTumengkol)
Manado – Semenjak pengelolaan SMA/SMK sederajat telah diambil alih oleh pemerintah provinsi, sebaliknya pemerintah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan di tingkat SD dan SMP sederajat.
Anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo, meminta kepada Pemerintah Kota Manado berkorelasi dengan pendidikan, setidaknya lebih berpihak dalam merekrut calon siswa-siswi SMA/SMK memang berdomisili Manado.
“Undang-undang otonomisasi no 23 ada di daerah, jadi berikanlah hak pada anak-anak Manado,” ujar Hengky Kawalo kepada BeritaManado.com, Senin (10/7/2017).
Lanjut Hengky Kawalo, Pemkot Manado dalam mengembangkan pendidikan ke arah lebih positif, namun jangan menuntut lebih.
“Seperti anak tinggal Karombasan, namun terima di SMK 7, hal itu merupakan pemborosan berapa kali naik mobil. Akibat tidak singkron akhirnya menimbulkan kemacetan,” tutur Hengky Kawalo. (YohanesTumengkol)